Kendari, Teropong Kejasaan Tinggi (Kejati) Sultra kembali diarahkan ke Butur. Kali ini yang dibidik pembangunan SOR untuk Porprov (Porda). Diduga kuat proyek tersebut telat dalam pelaksanaan. Proyek dengan anggaran Rp 90 miliar lebih itu dikerjakan perusahaan BUMN, PT Waskita.
Nah, karena telat, kemarin puluhan massa yang mengatasnamakan Keluarga Besar Mahasiswa Sulawesi Tenggara (KBM-Sultra) mendatangi Kejati. Mereka minta pihak kejati segera memanggil pihak proyek dan perusahaan pemenang tender.
Menurut koorlab aksi, Samsul, perusahaan tidak melanjutkan pekerjaan karena kendala dalam galian. “Dugaan sementara pada tanah galian yang ternyata batu. Pihak Waskita tidak mau bekerja karena tak sesuai RAB. Dibilang tanah ternyata batu.Inilah hingga terjadi penghentian pekerjaan,”duga Samsul.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleKekhawatiran kami, kalau ini molor maka bisa jadi deadline waktu pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam kontrak tidak tercapai. Melihat volume kerja yang ada serta waktu tersisa (tahun 2014), mustahil bisa selesai tepat waktu. Kalau ini terjadi, tentu bukan hanya negara di rugikan tapi juga masyarakat Butur yang sudah didaulat sebagai tuan rumah Porprov 2014 mendatang,”teriak Samsul diamini rekan KBM Sultra lainnya saat berorasi di depan Kejati Sultra.
KBM meminta Kejati turun tangan menangani persoalan tersebut. Sekaligus meminta perusahaan pemenang tender (PT.Waskita) bertanggung jawab atas molornya pelaksanaan proyek. KBM berjanji akan melakukan presure lebih keras lagi kalau pihak yang terlibat tidak segera menindaklanjuti. “Kami bersama masyarakat Butur tidak akan berhenti sampai di sini. Persoalan ini akan terus dikawal hingga selesai,” tegasnya.
Kehadiran KBM Sultra direspon positif pihak Kejati Sultra. Dihadapan perwakilan demonstran, Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter Bidang Intelijen Kejati Sultra, H.Djaenuddin Rasyid,SH.,MH, berjanji akan memanggil PT.Waskita dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dimintai keterangan. Termasuk sejumlah pejabat lainnya yang terlibat. “Nanti kita akan agendakan meminta keterangan mereka dalam waktu dekat. Utamanya berkaitan dengan kontrak sebagaimana kesepakatan tender,” terangnya.
Sementara itu, ketua KBM Sultra Irwan menegaskan, hasil investigasi, pihaknya memiliki file foto yang menggambarkan tidak adanya aktivitas di lokasi proyek. “Memang ada alat berat, tapi cuman seadanya dan tidak berjalan. Kami punya gambar yang diambil setelah Idul Adha kemarin,”katanya.
Bagaimana jika pekerjaan itu kini mulai berjalan? Irwan mengaku bersyukur agar persoalan tidak menjadi besar. Namun yang menjadi pertanyaan, ada praktik tidak benar dalam pengelolaan proyek. Misalnya dari tidak berjalan kini mulai dijalankan. Inilah harusnya pihak Kejati mengejar,apa yang terjadi di dalam proyek puluhan miliar itu. “Prosesnya sudah salah. Kejati harus melihat kontraknya dan mengejar dugaan praktik tidak benar dalam proyek itu. Ini patut diduga dan pihak proyek bertanggung jawab,”tegasnya.
Kabupaten Butur memang lagi gencar membangun beberapa venue. Namun harapan akan tuntas pertengahan tahun 2014 hanyalah mimpi. Sebab stadion utama yang diharapkan bisa lebih cepat pengerjaannya, justru masih seperti hamparan batu.
Sumber:Kendarinews
Berita Terkait:
- Koramil 1404 – 05 Bersama Tim Disdag Kota Makassar Giat Operasi Pasar Murah
- 23 Sachet Berbentuk kristal Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Pelabuhan Makassar, Begini Kronologisnya
- Besok Keluarga Rongkong Silaturrahmi dan Deklarasi AKAR se Nusantara
- Danrem 071/Wijayakusuma : TMMD Mempercepat Pembangunan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat