MAKASSAR – Rakyat Sulawesi, — Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hingga saat ini belum ada kejelasan, namun biaya untuk TNKB tetap dipungut dari masyarakat. Dan hal ini tentunya akan memberikan anggapan yang kurang baik kepada institusi berseragam coklat (POLRI) khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) selaku pelaksana pengadaan TNKB.
Salah satu tugas Polisi Republik Indonesia (POLRI), sebagai pencipta rasa aman di negeri ini, namun akan berbalik, sebagai pemicu dalam menciptakan rasa yang kurang aman, bilamana kesabaran masyarakat telah habis, terkait TNKB tersebut. Dan akan berdampak ke seluruh wilayah Indonesia, yakni sorotan yang akan memperburuk citra kepolisian di negeri ini, khusunya di satuan lalu lintas, termasuk Ditlantas Polda Sulselbar.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleKini, Angan-angan pihak Direktorat lalulintas Polda Sulselbar untuk mengambil alih sistem pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan motor di seluruh kantor Samsat se- Sulselbar, sudah terwujud dengan diterbitkannya Surat perintah (Sprint) Direktur lalulintas (Dirlantas) Polda Sulsel.
Hal ini pun langsung menuai sorotan kalangan LSM maupun mahasiswa, sebab kebijakan tersebut dinilai tidak pro terhadap pelayanan maksimal untuk masyarakat di daerah ini. Bahkan hal itu, dinilai hanya akan merusak sistem yang telah ada ke arah yang kurang baik dan ditengarai, akan menjadi momok menakutkan, bakal tumbuhnya praktek pungutan yang nilainya tak terkendali terhadap permintaan nopol pesanan tertentu.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat (Perak), Muh. Roem Hehamahua menilai kebijakan ini hanya mengada-ada dan terkesan dipaksakan dan akan berujung pada aksi protes sejumlah kalangan yang ada di Sulsel.
“Selama ini kami salut dengan sistem pelayanan yang ditarapkan pihak Samsat yang cepat dan tepat. Namun dikeluarkannya kebijakan pengambilalihan ini, semakin membuat citra pelayanan lalulintas kian buruk. Awas akan tumbuh subur praktek pungli!,” ucap Ketua LSM PERAK, Selasa (8/4).
Dikatakan, Saat ini pihak lalulintas pasca kasus korupsi mantan kakor Lantas Irjen Pol Djoko Susilo telah melakukan pembenahan di tubuh polisi termasuk maraknya aksi pungutan di luar aturan yang ada, namun ia menyayangkan justeru kebijakan pengambilalihan tugas pokok aparat di samsat ini akan menumbuhsuburkan aksi-aksi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
“Seharusnya pihak Direktorat lalu lintas menyelesaikan persoalan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang hingga saat ini masih kosong. Pada hal uang masyarakat sudah dipungut dan tak ada kejelasan yang pasti. Ini khan aneh?,” sorot Moh Roem.
Berbagai kalangan masyarakat pun yang dimintai tanggapan terhadap “pencaplokan” wewenang ini, hanya mencibir. Merekapun menganggap ini adalah upaya memperlambat pelayanan yang selama ini digembor-gemborkan.
“Saya harap pembesar kepolisian di wilayah ini jangan terlalu cepat mengambil kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.
Urus dululah kekosongan plat nopol di Samsat. Bagaimana mungkin pelayanan tercipta kalau persoalan lain belum dituntaskan sedangkan sudah mengeluarkan kebijakan baru yang justru tidak pro terhadap pelayanan,” ucap Ahmad, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar.
Sumber: KomandoPlus
Editor : Ahmad Rinal
Berita Terkait:
- Penampilan ‘Berkelas’ Twilight Orchestra di Pestapora 2023
- Kepala Rutan Kelas I Makassar Menandatangani Deklarasi Piagam Pembangunan Zona Integritas
- Songsong HUT Polantas Bhayangkara Ke 64, Ratusan Bikers di Bone Lakukan Kampanye Keselamatan
- Puluhan Hektar Lahan “Diserobot” Perusahaan, Transmigran Bali di Sulteng mengeluh