Pembuatan website unlimited murah
Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

KPUD Matra Musnahkan Kertas Suara Rusak, Panwaslu Tidak Tandatangani Berita Acara

Pasangkayu-RakyatSulawesi, — Selasa (08/04-2014), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan kertas suara yang rusak. hal ini dilakukan dipelataran kantor KPUD Matra dengan disaksikan langsung oleh Ketua KPUD Matra, pihak kepolisian dari Polres Matra, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Hairal,S.Sos, TNI dan beberapa insan Pers yang ada di Kab Matra.

Ketua KPUD Matra, Ishak Ibrahim, menjelaskan bahwa kertas suara yang dimusnahkan hari ini  3.637 Surat Suara DPR RI, 1.085 Surat Suara DPD, 1.854 Surat Suara DPRD Provinsi dan 825 Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota. “untuk surat Suara DPR RI yang dinyatakan rusak berjumlah 4.243, namun karena kami memiliki kekurangan 606 kertas suara dan sudah mendapatkan pemberitahuan dari pusat, maka dari itu kami mengambil dan memilah kertas suara yang masih dianggap baik sehingga jumlah yang kami musnahkan hari ini (08/04-2014) sebanyak 3.637 untuk DPR RI dengan jumlah keseluruhan kertas surat suara 7.401”, terang Ketua KPUD Matra, Ishak Ibrahim.

Usai pemusnahan, KPUD Matra membuatkan berita acara untuk pemusnahan, namun pihak dari Panwaslu langsung pergi dan tidak mau menandatangani berita acara tersebut.

“saya tidak mengerti dengan sikap yang diambil oleh perwakilan dari panwaslu yang tidak mau menandatangani surat berita acara, padahal ini hanya semata mmengetahui saja bahwa dia benar ada saat pemusnahan surat kertas Suara ini dilakukan”, ungkap Ishak.

Ditempat berbeda, Ketua Panwaslu Kab Matra, Drs Nasrun Natsir, saat dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan bahwa persoalan menandatangani berita acara itu tidak masalah, namun pihaknya memiliki ketentuan dan aturan. “ada 3 (tiga) hal sehingga kami dari Panwaslu tidak mau menandatangani berita acara tersebut, pertama, kami menerima intruksi bawaslu Provinsi ke Panwaslu Kabupaten bahwa kami tidak dibenarkan untuk menandatangani Berita acara pemusnahan, kedua, tidak adanya aturan baik Undang-undang (UU) maupun Peraturan KPU (P-KPU) dalam menyaksikan pemusnahan Surat suara harus bertandatangan berita acara dan yang ke tiga, apakah dalam menyaksikan sesuatu, harus bertandatangan??”, tegas Ketua Panwaslu, Nasrun.

Ketika ditanya mengenai kehadiran pihaknya menyaksikan pemusnahan, Nasrun mengatakan kalau pihaknya tetap mengakui dan turut serta menyaksikan pemusnahan surat suara.

“ketika ada yang mempertanyakan keikutseretaan kami, pihak Panwas tetap membenarkan bahwa ikut menyaksikannya”, ujar Nasrun.

Laporan : Edy

Berita Terkait Lainnya

Apakah Telur Bisa Dikonsumsi Penderita Asam Urat?
Memahami Surat At-Taubah Ayat 105: Panduan dan Arti Ayat
Manfaat Daun Tapak Kuda : Apotek Alam Yang Tersembunyi
50 Kumpulan Soal Penjas PJOK Beserta Jawaban (1)
iceland-1-1
IMG-20240526-WA0014
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Apakah Telur Bisa Dikonsumsi Penderita Asam Urat?
Temukan Manfaat Telur Angsa Busuk: Rahasia Mengejutkan yang Harus Anda Ketahui
Memahami Surat At-Taubah Ayat 105: Panduan dan Arti Ayat
Pengertian "Man Jadda Wa Jadda" dan Rahasia Sukses
Manfaat Daun Tapak Kuda : Apotek Alam Yang Tersembunyi
Temukan Manfaat Daun Telang yang Tak Terduga
IMG-20240718-WA0196
Ribuan Masyarakat Muna Sambut Kedatangan Rajiun Tumada-Purnama
CHUPACABRAS
Deklarasi KAMALI Bertajuk Pesta Rakyat Bakal Dihadiri Anas Urbaningrum
Asripan Nani Lantik Pengurus BAZNAS Kotamobagu Periode 2023-2028
Resmi! La Ode Darwin Diusung Partai NasDem Tarung Pilkada Mubar 2024
Yudhianto Mahardika Dapat Dukungan Emak-emak Gemoy dan Kerabat
Bakal Calon Bupati Sumarling Majja Optimis di Pilkada Kolaka Utara
450738541_445616375019143_572041659532206220_n
Belajar Batik Hingga Museum Cokelat, Ini 5 Rekomendasi Wisata Petualangan dan Edukasi yang Seru di Jogja
diskon
Info Diskon Terbaru di Jogja Juli 2024: Adidas Potongan Harga Sampai 70 Persen, Dcrepes Promo Harga Serba Rp 28 Ribu
Owners-Suite_780x465-1
Super Yacth Ritz Carlton Berlayar Arungi Asia Pasifik di Akhir 2025
Balinese-Wedding-Photoshooting-2-1
Romantisme Bulan Madu di Ubud
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Skip to content