Pembuatan website unlimited murah
Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

Tim Penguji Dewan Pers Pusat Sampaikan Ini Kepada Peserta UKW

Luwu Utara l Tim Penguji dari Dewan Pers Pusat (PWI Pusat) Rita Sri Hastuti ‎menegaskan, kepada peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan peserta Rapat Kerja PWI Provinsi Sulawesi-selatan agar mengikuti aturan yang diterapkan oleh dewan pers yang sedang disosialisasikan ke Pemerintah Daerah meliput wilayah masing-masing daerah di Sulsel.

Kemudian mengimbau kepada para Gubernur, Bupati/Walikota, para pejabat, BUMD, para Camat, Lurah/Kades sampai pada para Kepala Sekolah, untuk tak melayani wartawan yang tidak memiliki sertifikat Uji  Kompetensi  Wartawan (UKW), dan media cetak, media online yang belum terverifikasi di Dewan Pers.

Hal itu, disampaikan di depan para pengurus PWI Provinsi Sulsel dan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Sabtu (28/9/2019) di Hotel Remcy Panakukang Kota Makassar.

“Kan sudah jelas ada aturan dari Dewan Pers, kalau wartawan harus lulus uji kompetensi. Jika belum ikuti UKW, tidak bisa layani mereka kalau tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” ungkap Rita Sri Hastuti.

Dia menegaskan pula, peran humas disetiap daerah untuk perusahaan media cetak dan online memiliki tugas yang penting, terutama saat menyampaikan informasi berupa kebijakan kepada perusahaan media. Tugas kehumasan ini, berhubungan langsung dengan para jurnalis, sebagai mitra kerja.

Humas itu harus selalu tersenyum dan jangan cemberut, selalu menyapa, sopan. Apalagi, sebagai humas yang menjual produk Pemerintah Daerah. Kalau humas pemerintah adalah menjual kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.

‎”Dengan adanya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), humas di Pemerintahan Daerah harus membentuk pejabat pengelola informasi daerah (PPID),” bebernya.

“Dengan adanya PPID tersebut disetiap instansi, harus ada pengajuan formulir untuk permintaan wawancara dari media massa,” tutur Rita Sri Hastuti.

Dia menambahkan, tidak semua informasi dapat diberikan kepada publik atau wartawan. Misalkan, laporan keuangan yang belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat, jangan disampaikan ke publik. “Kecuali sudah selesai diaudit oleh BPK,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, dalam hal ini, narasumber boleh tidak melayani wartawan saat melakukan tugas jurnalistik. Apabila wartawan tersebut belum lulus UKW.

“Narasumber boleh menolak tidak melayani wartawan yang tidak memiliki uji kompetensi. Karena ada aturannya dalam Dewan Pers terkait dengan itu, uji kompetensi wartawan. Karena, itu harus menjadi standar kompetensi wartawan dalam peraturan Dewan Pers,” ujar Rita sapaan akrabnya.

‎Dia menjelaskan, UKW telah diterapkan oleh komunitas wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI), telah menjadi keharusan bagi jurnalis.

“UKW Ini sebagai perlindungan wartawan dan perusahaan media itu sendiri karena sekarang hampir kementerian dan BUMN sudah menerapkan standar kompetensi. Sama halnya dengan advokat, dokter. Kompetensi menjadi sangat penting,” jelasnya.

Laporan (www.rakyatsulawesi.com)

Berita Terkait Lainnya

OSK_083_aspect16x9-1
Geblek-Menoreh-View-Kulon-Progo
Samgaetang-at-K-Food-Extravaganza-at-Grand-Cafe
10 Kuliner Bakso Enak di Denpasar, Buktikan Sendiri deh!
Aplikasi Citer Headshot: Memaksimalkan Keahlian Bermain Game
Upaya Pemkab Pangkep Belum Efektif Terkait Pendidikan Dasar, Bagian 2
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Apakah Telur Bisa Dikonsumsi Penderita Asam Urat?
Temukan Manfaat Telur Angsa Busuk: Rahasia Mengejutkan yang Harus Anda Ketahui
Memahami Surat At-Taubah Ayat 105: Panduan dan Arti Ayat
Pengertian "Man Jadda Wa Jadda" dan Rahasia Sukses
Manfaat Daun Tapak Kuda : Apotek Alam Yang Tersembunyi
Temukan Manfaat Daun Telang yang Tak Terduga
IMG-20240718-WA0196
Ribuan Masyarakat Muna Sambut Kedatangan Rajiun Tumada-Purnama
CHUPACABRAS
Deklarasi KAMALI Bertajuk Pesta Rakyat Bakal Dihadiri Anas Urbaningrum
Asripan Nani Lantik Pengurus BAZNAS Kotamobagu Periode 2023-2028
Resmi! La Ode Darwin Diusung Partai NasDem Tarung Pilkada Mubar 2024
Yudhianto Mahardika Dapat Dukungan Emak-emak Gemoy dan Kerabat
Bakal Calon Bupati Sumarling Majja Optimis di Pilkada Kolaka Utara
450738541_445616375019143_572041659532206220_n
Belajar Batik Hingga Museum Cokelat, Ini 5 Rekomendasi Wisata Petualangan dan Edukasi yang Seru di Jogja
diskon
Info Diskon Terbaru di Jogja Juli 2024: Adidas Potongan Harga Sampai 70 Persen, Dcrepes Promo Harga Serba Rp 28 Ribu
Owners-Suite_780x465-1
Super Yacth Ritz Carlton Berlayar Arungi Asia Pasifik di Akhir 2025
Balinese-Wedding-Photoshooting-2-1
Romantisme Bulan Madu di Ubud
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Skip to content