Makassar l | Rakyat Sulawesi, – Salah satu calon anggota legislatif ancam akan melaporkan salah satu oknum ke pihak berwajib karena adanya suatu dugaan kecurangan yang dapat merugikan seseorang.
Dugaan kecurangan terjadi saat perekapan data Kecamatan Panakkukang tepatnya di Kelurahan Karampuang. Hal ini diungkapkan Caleg Partai Gerindra No. Urut 3 Dapil Makassar B Misriani Ilyas.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleMenurut Misriani Indikasinya terlihat dari hasil perekapan DA1 yang mana terdapat suara partai yang dipindahkan ke salah satu caleg di partai yang sama, terjadi Kurang lebih di 20 TPS.
Lanjut Kata Misriani Perbedaan itu juga terlihat dari data C1 yang dia pegang, sehingga Misriani melaporkan dugaan ini ke Bawaslu guna diungkap kebenarannya. bahkan perekapan di Kecamatan Panakkukang terkesan diperlambat dan ditutupi ungkap Misriani.
Bahkan lebih aneh lagi DA1 yang beredar terdapat 2 persi Pada TPS yang sama di mana 1 Asli dan 1 lagi telah dirubah terlihat dari Corat coret dilempar Plano.
Pada Tempat terpisah tim media mengkonfirmasi Firman ( PPK Kec.Panakkukang) yang menyatakan bahwa data DA1 yang beredar keluar adalah data palsu atau Hoax karena belum ditanda tangan sehingga dia menyatakan kalau perhitungan di kelurahan Karampuang belum selesai.
Sementara Guntur Selaku Panwaslu Kecamatan Panakkukang menegaskan akan mengecek kembali kebenaran laporan tersebut yaitu membuka DA1, C1 dan Juga Plano namun menunggu dihadiri saksi-saksi.
Dari Pernyataan kedua sumber tersebut Misriani Tetap menduga ada konspirasi yang dilakoni oknum untuk membantu memenangkan caleg tertentu dan ini jelas melanggar UUD Pemilu maka dengan tegas menyatakan Akan melaporkan ini kepihak berwajib sebab telah masuk karena Pidana pungkas Misriani.
Laporan : www.rakyatsulawesi.com