Sultra | Rakyat Sulawesi _ Dalam menyambut Hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesi, BI menerbitkan uang pecahan Rp. 75.000,-. Hal yang terbilang unik ini pun disambut sangat antusias warga Indonesia di seluruh belahan Nusantara tak terkecuali di Sulawesi Tenggara. Hal ini dibuktikan dengan tingginya minat warga di Sulawesi Tanggara untuk elakukan penukaran UPK RP. 75.000,-.
Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa Penukaran uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75.000 capai 650 lembar.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleSistem tim Pembayaran Pokok dan Manajemen Intern BI Sulawesi Tenggara, Rahman Ahmadi, di Kendari mengatakan, 18-20 Agustus 2020 sekitar 650 lembar yang telah ditebus oleh orang-orang dari Sulawesi Tenggara, Rabu kemarin.
“Warga di Sultra sangat antusias untuk menukarkan UPK Rp75.000,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini tercatat di seluruh Indonesia nasabah yang memesan UPK hingga 3 September 2020 melalui aplikasi pintar.go.id sebanyak 197 454 lembar Rp75.000 UPK, tambahnya, sedangkan yang dicetak oleh Bank hanya sebanyak 75 juta lembar untuk seluruh Indonesia dan tidak akan dicetak lagi.
“Dilihat dari aplikasi pendaftaran pertukaran individu pintar.go.id hingga 3 September, 2020 dan penukaran kolektif cukup banyak,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, untuk alokasi UPK Rp75.000 di Sulawesi Tenggara sudah cukup. Ia mengatakan, BI membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan penukaran secara kolektif, baik instansi, perusahaan, asosiasi dan, masyarakat.
“Kondisi yang harus dipenuhi orang-orang yang ingin melakukan pemesanan dan pertukaran UPK kolektif Rp75.000 yaitu warga negara Indonesia, memiliki KTP, yang mewakili minimal 17 orang dan satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK Rp75 , 000,” katanya.