Takalar | Rakyat Sulawesi, Kasus dugaan Pencemaran nama baik terhadap organisasi PWI Cabang Takalar yang diduga dilakukan oleh AJ sehingga resmi dilaporkan di polres Takalar.
AJ Ini terlapor sebelum dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Takalar dari partai Keadilan sejahtera.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleKasus ini dinilai lambang oleh Penasehat Hukum PWI cabang Takalar sudah tiga bulan di meja penyidik Tipidter belum ada kepastian dan kejelasan pada kedua saksi sudah dimintai Rabu,(15/10/19)
“Iya betul kami sudah layangkan surat kepada pihak polres Takalar di bagian tindak pidana tertentu (Tipidter) dan mendesak agar kasus segera di tuntaskan,”jelas Dedy Damanik.
Lanjut Dedy, kami mendesak pihak Penyidik segera menggelar perkara khusus sebab saksi dan bukti sudah cukup,untuk segera menentukan tersangkanya, terhadap kasus dilaporkan ketua PWI Takalar.
“Jadi surat aku kirim ke penyidik polres Takalar kontennya sangat jelas,” urainya.
Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) AKP Jufri Natsir mengatakan, telah mengirim pertanyaan kepada saksi ahli ITE di Jakarta namun belum ada balasannya sampai saat ini
“Ada hasilx kami 87kan dan segera di gelar perkarakan,tapi waktunya belum bisa kami pastikan.”jelasnya.
Diketahui sebelumnya pihak PWI Sulel juga mendesak pihak penyidik polres Takalar bekrja profesional,apalagi kasus ini sudah lama di meja penyidik,ini harus ada kepastian.
“Kami terus amati perkembangan kasus ini dan saya tunggu kerja profesional pihak penyidik polres Takalar”ungkapnya beberapa hari usai rapat kerja PWI Sulsel.(“)