Makassar – Rakyat Sulawesi, Pemerintah Kota Makassar tetap menjaga komitmen untuk merangkul serta memberdayakan seluruh warganya guna berperan serta membangun kota secara positif dalam menyukseskan program-program pemerintah kota.
Sebagai perwujudan tersebut, selain melibatkan warganya dalam program pengolahan sampah, juga mengikutsertakan pada penanganan korban penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lain (NAPZA) di Kota Makassar. Demikian ungkap Wali kota Makassar Danny Pomanto di sela acara penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) bersama Yayasan Kelompok Peduli Penyalagunahan Narkotika & Obat Terlarang (YKP2N) dalam penanganan korban penyalagunahan NAPZA, di rujab Wali kota Makassar, Selasa (18/10/2016).
Daftar isi Artikel Berita
ToggleKami akan melakukan kerjasama dalam bidang pembinaan dan pemberdayaan kepada mantan penyalahgunaan NAPZA dengan kegiatan-kegiatan pengolahan persampahan bagi klien/ pasien yang sedang menjalankan proses pembinaan dan bimbingan serta terapi di Lembaga Rehabilitasi Sosial IPWL YKP2N Makassar.” Ungkap Danny.
Rr/*k2