Jukir liar adalah Juru Parkir Liar yang hingga kini masih menjadi pekerjaan Rumah Perumda Parkir Kota Makassar. Persoalan ini sudah merupakan persoalan lama di Kota Makassar yang belum bisa teratasi secara maksimal. Sebagai mana yang nampak secara nyata di lapangan dan dapat diartikan berbading terbalik dengan sejumlah informasi yang tersaji di dunia maya.
Meski melalui telepon whatsapp Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul, telah menegaskan, bahwa Jukir Liar di Kota Makassar sudah tidak ada, tapi seakan pernyataan itu blunder, jika dilihat dari sejumlah berita dan aksinya dalam memerangi jukir liar di Kota Makassar. Contohnya pada berita PD Parkir Makassar Sebut Tarif Rp 30 Ribu di Senggol Dipasang Jukir Liar , ini adalah jawaban bahwa jukir liar di Kota Makassar masih ada.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleJika memang jukir liar sudah tidak ada, mengapa Perumda Parkir Makassar masih melakukan razia jukir liar sebagaimana sejumlah berita pada pencarian google terkait jukir liar. Apakah ini semata hanya kemitraan media demi menghabiskan anggaran titipan rakyat?, jika dilihat dari manfaatnya belum lagi didominasi dari berita plagiat yang sangat diharamkan di dunia jurnalis apalagi tanpa mencantumkan sumber aslinya.
Berikut Berita terkait: PD Parkir Makassar Sebut Tarif Rp 30 Ribu di Senggol Dipasang Jukir Liar
Dilansir dari Detik Sulsel – PD Parkir Makassar Raya telah melakukan penelusuran terkait juru parkir (jukir) di Pasar Senggol Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang memasang tarif Rp 30 ribu untuk mobil. PD Parkir menyebut tarif tidak wajar itu dipasang oleh jukir liar.
“Tim TRC (tim reaksi cepat) sudah cek, ini jukir liar yang minta Rp 30 ribu,” kata Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya Yulianti kepada detikSulsel, Rabu (10/4/2024).
Yulianti menyebut di sekitar Pasar Senggol pihaknya hanya memiliki 3 jukir resmi. Mereka menggunakan rompi dan Id card ketika bertugas.
“Ada 3 orang kalau tidak salah. Mereka pakai rompi oranye dan Id card. Lokasinya di dekat Mandiri setelah jembatan kalau dari arah Kakaktua,” terangnya.
Dia mengaku punya sistem untuk mengecek identitas jukir di setiap titik parkir. Sehingga, saat ada aduan pihaknya bisa langsung melakukan deteksi dini.
“Ini (ada) maps system yang kami pakai di PD Parkir. Jadi bisa segera dipantau kalau ada aduan,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, insiden itu terjadi di sekitar Pasar Senggol Makassar pada Selasa (9/4) malam. Kejadian itu kemudian viral di media sosial.
Dalam narasi viral disebutkan bahwa jukir meminta tarif Rp 30 ribu untuk mobil. Sementara dalam video beredar, tampak seorang jukir sedang menagih tarif parkir kepada pengendara mobil.
Momen itu direkam oleh salah seorang wanita di dalam mobil yang mempertanyakan mengapa tarif parkir mencapai Rp 30 ribu.
“Kenapa barusan sekali 30 (Rp 30 ribu) ini parkirannya?,” tanya wanita dalam mobil.
“Kenapa langsung 30, we kenapa langsung 30?,” timpal wanita lain di dalam mobil.