Pembuatan website unlimited murah
Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

Kuasai Narkotika Jenis Sabu, Warga Herlang Diamankan Polisi

BULUKUMBA, RAKYATSULAWESI — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bulukumba, berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bulukumba, Selasa 22 Nomor 2022.

MA alias AI (25) alamat Dusun Paggentengan Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba berhasil di amankan oleh Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Suardi bersama Kanit Opsnal AIPTU Usman.

MA alias AI Di amankan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bulukumba, di rumahnya di Dusun Bainang Desa Tugondeng Kecamatan Herlang, Bulukumba.

Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala, membenarkan hal tersebut bahwa tim Opsnal Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba, telah berhasil mengamankan MA alias AI warga Kecamatan Herlang Bulukumba.

“Benar, Opsnal Satnarkoba telah mengamankan MA alias AI, lantaran telah memiliki atau menguasai Narkotika jenis sabu,” Ucap IPTU H.Marala

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Suardi
menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti 1 sachet plastik klip di duga berisi sabu,
1 batang kaca pirex, 1 batang sendok sabu, 1 buah bong alat isap dan 1 buah Handphone merek Vivo warna biru.

Barang bukti tersebut di temukan pada saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan di kamar MA alias AI di Dusun Bainang Desa Tugondeng Kecamatan Herlang

“Pelaku diamankan di rumahnya dan pada saat di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di dalam kamarnya,” Ucap AKP Suardi

Saat ini pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis sabu telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

AKP Suardi Juga menambahkan bahwa Barang Bukti dan urine pelaku telah di lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik Makassar dengan hasil Barang Bukti dan urine positif mengandung metafetamin.

Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Forensik di Makassar positif dan mengandung metafetamin sehingga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 15 tahun” Pungkas Kasat Narkoba.

Berita Terkait Lainnya

Kinerja Polres Mukomuko Tahun 2023 Meningkat
Polres Bengkulu Selatan Gelar Apel Malam KRYD
Pembayaran Bunga dan Pengenaan Pajak Deposito Bank Sulselbar "Labrak" Aturan
Polres Palopo Polda Sulsel Lakukan Operasi Penyakit Masyarakat
Pulau Rempang Adalah Sesajen Agar China Mau Buang Kotoran di Indonesia
Panduan Lengkap: Jenis-Jenis Drama dalam Dunia Teater
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Apakah Telur Bisa Dikonsumsi Penderita Asam Urat?
Temukan Manfaat Telur Angsa Busuk: Rahasia Mengejutkan yang Harus Anda Ketahui
Memahami Surat At-Taubah Ayat 105: Panduan dan Arti Ayat
Pengertian "Man Jadda Wa Jadda" dan Rahasia Sukses
Manfaat Daun Tapak Kuda : Apotek Alam Yang Tersembunyi
Temukan Manfaat Daun Telang yang Tak Terduga
IMG-20240718-WA0196
Ribuan Masyarakat Muna Sambut Kedatangan Rajiun Tumada-Purnama
CHUPACABRAS
Deklarasi KAMALI Bertajuk Pesta Rakyat Bakal Dihadiri Anas Urbaningrum
Asripan Nani Lantik Pengurus BAZNAS Kotamobagu Periode 2023-2028
Resmi! La Ode Darwin Diusung Partai NasDem Tarung Pilkada Mubar 2024
Yudhianto Mahardika Dapat Dukungan Emak-emak Gemoy dan Kerabat
Bakal Calon Bupati Sumarling Majja Optimis di Pilkada Kolaka Utara
450738541_445616375019143_572041659532206220_n
Belajar Batik Hingga Museum Cokelat, Ini 5 Rekomendasi Wisata Petualangan dan Edukasi yang Seru di Jogja
diskon
Info Diskon Terbaru di Jogja Juli 2024: Adidas Potongan Harga Sampai 70 Persen, Dcrepes Promo Harga Serba Rp 28 Ribu
Owners-Suite_780x465-1
Super Yacth Ritz Carlton Berlayar Arungi Asia Pasifik di Akhir 2025
Balinese-Wedding-Photoshooting-2-1
Romantisme Bulan Madu di Ubud
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Skip to content