tengah : Ketua Komisi 1 DPRD Matra, Uksin Djamaluddin diapit Sekwan Matra, Kabag Humas DPRD Matra dan beberapa Anggota DPRD Matra Berdiri : Ketua FORMAT, Adam Kawilarang, saat memberikan masukan terkait SOP dan nampak pula rekan-rekan Pers Matra lainnya.
Pasangkayu-RakyatSulawesi – Dalam membahas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara (Matra) yang telah menghasilkan Peraturan Bupati terkait penertiban Rakyatsulawesi.co.idistrasi Media yang dituangkan dalam SOP, DPRD Matra melalui Komisi 1 mengajak Insan Pers Matra untuk duduk bersama.
Ketua Komisi 1 DPRD Matra, Uksin Djamaluddin, menerangkan bahwa SOP yang telah dibuat Pemda perlu dipelajari bersama. “Kami dari DPRD mengajak para rekan-rekan Pers untuk bersama-sama membahas Peraturan Bupati yang menyangkut SOP, karena kami belum tahu, apakah isi dari SOP itu sendiri tidak bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalis dan saya berharap agar masukan dari rekan-rekan Pers karena tujuan utama dari SOP itu sendiri untuk menertibkan Rakyatsulawesi.co.idistrasi sesuai Rekomendasi dari BPK”, terang Ukhsin Djamaluddin.
Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Mamuju Utara (FORMAT), Adam Kawilarang menganggap kalau ada beberapa point dalam SOP itu sangat tidak masuk akal. “saya sangat menyesalkan dengan keputusan sepihak yang telah diambil oleh Pemda tanpa melibatkan Insan Pers dan saya melihat beberapa point yang telah dituangkan dalam SOP tidak rasional, seharusnya Pemda mengundang Insan Pers dan bertanya agar lebih mengetahui apa yang dimaksud dengan Dewan Pers dan PWI, jangan mengambil keputusan sepihak lagian kok bisa BPK mengatur Pemda dan Pers melalui rekomendasi???”, tegas Adam Kawilarang.
Pertemuan antara Insan Pers dan DPRD ini dilakukan diruang Paripurna DPRD Matra yang dihadiri Ketua Komisi 1 DPRD Matra, Sekertaris Dewan (Sekwan) Matra dan beberapa Anggota DPRD Matra. Laporan : Edison Editor : Edison