Nampak Ketua DPRD Matra, H Lukman Said bersama dengan Ibu Eva Bande dan Ketua Pansus Sengketa Lahan serta beberapa Anggota DPRD dan Tim Ahli Pansus Konflik Agraria saat melakukan rapat, 19-02-2015
Pasangkayu- Eva Susanti Hanafi Bande atau yang akrab disapa Eva Bande adalah sosok Wanita aktivis yang selalu memperjuangkan hak Para Petani. Hal ini dapat kita lihat dengan jeratan Hukum yang telah diterima Beliau (Eva Bande-red) beberapa Tahun lalu karena telah dilaporkan ke Polisi Oleh Manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dengan tuduhan menghasut Warga untuk berunjuk Rasa demi memperjuangkan Hak-hak Para Petani dan dijatuhi Hukuman Pidana oleh Pengadilang 4 Tahun Kurungan Penjara namun Wanita Kelahiran Luwuk Provinsi Tengah ini tidak menghabiskan masa Hukumannya dikarenakan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengabulkan Permohonan Grasi yang diajukan Eva dan telah ditandatangani pada 19 Desember 2014 lalu.
Kali ini, Eva kembali akan membantu Masyarakat Tani yang berada di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk menyelesaiakan persoalan Sengketa Lahan antara beberapa Kelompok Masyarakat dan Perusahaan yang ada di Kab. Matra. demi membantu Masyarakat yang ada Kab Matra, Eva datang langsung Ke Kab Matra dan melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Matra, H Lukman Said, yang dihadiri oleh Ketua Tim Pansus Sengketa Lahan DPRD Matra, Hasbudi, dan 2 Anggota DPRD Matra yang tergabung dalam Tim Pansus serta beberapa Masayarakat dan Tim Ahli Pansus Konflik Agraria, Ir H Andi Solihin di Hotel Mutiara Kota Pasangkayu Kab. Matra, Kamis malam (19/02-2015).
Dalam pertemuan tersebut, Eva berharap agar Rekomendasi yang ada harus konkret dan hasil Pansus yang telah didapatkan haruslah disampaikan ke Petani sebelum dibawa ke Jakarta untuk ditindaki lebih lanjut agar tidak ada masalah dilemudian Hari.
“Eksekusi Sengketa Lahan ini bukan di DPRD tetapi di Pemerintah dan ada harapan di Pemerintahan Presiden Jokowi, dan saya berharap Pansus yang dibentuk DPRD Matra bukan hanya menghasilkan sebuah Rekomendasi namun dalam bentuk rencana tindak lanjut dan dapat dikawal olehnya itu Data haruslah lengkap dan kita akan menyurat ke Kementrian Agraria untuk melakukan pengukuran ulang bila permintaan kita tidak di gubris, kalau perlu kita akan menduduki Kementrian Agraria dan melakukan Demo”, tegas Eva Sande.
Sementara itu, Ketua DPRD Matra, H Lukman Said juga menegaskan bilamana ditemukan pelanggaran dan benar Perusahaan melewati batas HGU-nya, maka Lahan tersebut akan diambil alih dengan mengembalikannya ke Negara. “Bila memang benar terbukti, kita akan memberikan sanksi kepada Perusahaan tersebut dan besok, Jumat (20/02-2015), saya bersama Tim Pansus dan Ibu Eva akan turun lansung ke Lokasi Lahan yang di Sengketakan untuk melihat langsung dan mencari Data yang Konkret agar dapat diketahui kebenarannya”, terang H Lukman.
Laporan : Edison