PALU – Polemik mutasi 11 guru SMA 2 ke sekolah lain kemarin dibahas dalam rapat dengar pendapat (Hearing).
Hearing ini dihadiri oleh guru-guru yang dimutasi, perwakilan siswa, komite sekolah dan pihak Dinas Pendidikan Kota Palu
Daftar isi Artikel Berita
ToggleSementara Anggota DPRD Palu yang hadir dalam hearing itu diantaranya adalah Erfandi, Danawira Asri dan Ernawatie.
Dalam hearing ini DPRD Palu tampaknya berusaha menggali alasan sehingga mutasi 11 guru SMA 2 itu dipermasalahkan.
Makanya begitu hearing dibuka pimpinan DPRD langsung mempersilakan perwakilan siswa untuk berbicara.
Dalam hearing itu Wakil Ketua Osis SMAN 2 Fery menyampaikan aspirasnya soal mutasi 11 guru SMAN 2 ke sekolah lain.
Siswa SMAN 2 mempertanyakan besarnya jumlah guru yang dimutasi yang dikhawatirkan akan mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Menariknya bukan hanya soal mutasi yang dipersoalkan siswa SMAN 2 mereka juga mempertanyakan soal beasiswa hingga pungutan komite.
Menanggapi hasil hearing DPRD Palu merekomendasikan ke Pemkot untuk kembali SK mutasi 11 orang guru tersebut.
Rekomendasi yang lain DPRD meminta kepala sekolah dan komite transparan soal anggaran Dewan juga meminta persoalan diselesaikan secara internal dan tidak dibawa ke ruang publik .
Menanggapi rekomendasi DPRD Palu tersebut Kabid Pendidikan Menengah Rustam Akas mengatakan, pihaknya siap meninjau SK mutasi . Namun peninjauan SK Mutasi tidak berarti akan membatalkan mutasi 11 guru SMA 2 .” Mutasi tetap akan berjalan meski SK ditinjau,” kata Rustam Akas.
Menurut Rustam dia tidak ingin mutasi 11 guru itu diacak-acak.”Mutasi ini kan terkait dengan faktor penyegaran dan promosi,” katanya.
sumber:radar sulteng