Rakyat Sulawesi – GOWA,–Jajaran polres gowa menggagalkan transaksi narkoba dini hari rabu pukul 02.00 wit. Pada penggerebekan ini, istri kapolres Maluku utara, Halmahera utara berpangakat AKBP, berinisial S (41 Tahun), tertangkap tangan membawa 12 paket sabu-sabu siap pakai, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial I 48 tahun yang diketahui merupakan istri polisi anggota tinggi moncong berpangkat aiptu, penangkapan kedua istri polisi tersebut berlangsung di jalan wahidin sudirohusodo kelurahan karetappa kecamatan Somba Opu.
Dari tangan keduanya diamankan 12 paket sabu-sabu siap pakai,alat isap narkoba,satu unit, satu unit timbangan digital, dan satu plastic pirex sabu-sabu sebagai alat barang bukti. barang bukti sebanyak 12 paket diamankan dari dalam tas S, sedangkan satu paket dan alat isap lainnya ditemukan kediaman Aiptu AS
Daftar isi Artikel Berita
ToggleDitemui di ruangannya kapolres gowa AKBP. Lafri membenarkan kejadian tersebut. “benar,dua perempuan yang ditangkap itu istri polisi menjabat polres halut, sedangkan yang satunya istri Aiptu AS polsek tinggimoncong, Selain itu kami akan memeriksa Aiptu AS ”
Ditambahkan kapolres gowa “dirumah AIPTU AS tersebut ditemukan sepucuk senjata api rakitan dan 6 butir peluru tajam, barang bukti lainnya ditemukan di lemari pakaian, pintu kamar, dan tas make up di rumahnya”jelasnya
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut Kasat Narkoba Polres Gowa AKP. Ahmad mahdan menyebutkan “saat ini pihaknya telah mengirim barang bukti sabu-sabu dan test urine ketiga terduga pelaku ke Labotarium Forensik Mabes Polri cabang Makassar untuk diuji, setelah ada hasil labfor, baru kami akan tetapkan kasus orang yang kami amankan” ujarnya.
laporan : udhin