Rakyat Sulawesi-GOWA, –Rumah Sakit Umu Daerah Syech Yusuf memiliki jumlah pegawai 365 dari keseluruhan pegawai itu,sekitar 99% mengajukan kredit di beberapa bank seperti BRI,BANK KASAMITRA,PANIN BANK,dan juga BANK BNI.
Ratusan pegawai RSUD Syech Yusuf terancam masuk dalam daftar blacklist untuk mengajukan pinjaman sejumlah bank di Gowa, pasalnya Bendahara Rumkit Syech Yusuf, Darmawati Opu terlambat menyetor gaji pegawai sebesar 500 juta yang digunakan untuk membayar kredit di bank
Daftar isi Artikel Berita
ToggleSalah satu pegawai RUMKIT syech Yusuf beranisial FW mengemukakan ”saya rencananya akan mengajukan pinjaman lagi untuk bisnis di bank lain, semua sudah selesai hari ini pencairannya,tapi tidak bisa karena masih ada tunggakan di bank lain, padahal setiap bulan gajiku dipotong”. Ungkapnya dengan nada terbawa emosi.
Ketika ditemui di rumahnya hari jumat bendahara Darmawati Opu membantah “ kalau uang yang dimaksud itu bukan hanya saya yang gunakan, makanya saya tidak mau bertanggung jawab sendiri “jelasnya.
Kabag Humas RS Syech Yusuf, Taslim saat dihubungi via telepon menjelaskan ”kami belum bisa memberikan keterangan mengenai hal itu, silahkan saja kamu bicara langsung sama direktur Rumah Sakit.ok dek “ tuturnya
Sementara itu direktur Rumah sakit Syech Yusuf Drs.H.Salahuddi M,kes menuturkan “sebenarnya ini persoalan internal saja, dan kami akan memberikan batas tenggang Darmawati Opu selama 2 bulan untuk mengembalikan dana itu”ujarnya
LAPORAN : UDHIN