MAKASSAR – SULSEL, — Komentar senada dikemukakan LSM Peduli Rakyat (PERAK) Sulsel, bahwa kebijakan itu sangatlah tendensius dan dinilai bakal menggembosi pelayanan prima yang telah dirasakan masyarakat selama ini. Bahkan telah mendapat pujian dari sejumlah masyarakat hingga lembaga kontrol pelayanan publik yang ada di negeri ini.
“Jangan karena persoalan yang hanya bisa menguntungkan segelintir oknum, hingga terjadi penggembosan terhadap citra pelayanan yang selama ini dijaga dan dibanggakan. Apalagi citra kepolisian, khususnya Ditlantas yang beberapa waktu lalu menuai sorotan tajam di negeri ini, bakal terulang di Sulsel,” ucap ketua LSM PERAK, Muhammad Roem Hehamahuwa.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleWacana tersebut, lanjut Roem, bakal menjadi cemohan masyarakat. Alasannya, pengambil kebijakan itu bakal diminta agar bisa lebih transparan guna menghindari adanya tudingan jika bermuatan tendesi yang berujung pada praktek pungli. Apalagi lembaga kepolisian saat ini terus berupaya menjadi lebih profesional dalam menjalanklan tugas tanpa adanya bentuk-bentuk pungutan yang hanya merugikan rakyat.
“Bung masyarakat Sulsel punya kultur yang berbeda dengan masyarakat yang ada di luar sana. Kita sudah cerdas dan mampu mengkritisi kebijakan yang tidak pro pada pelayanan publik. Apalagi membahas masalah pungli yang selama ini menjadi musuh masyarakat dan negara, tidak lagi mudah terbangun dengan berbagai alibi,” cetus Roem.
Saat dilakukan penelusuran terhadap merebaknya wacana ini di lingkup Ditlantas Polda Sulsel, sejumlah sumberpun seakan membenarkan isu yang menggelinding tersebut. Bahkan di tengarai wacana yang dilempar ini belum sepengetahuan orang nomor wahid di jajaran Polda Sulselbar. bersambung
Sumber:Komandoplus