Pasangkayu-RakyatSulawesi – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta untuk menertibkan pajak-pajak Perumahan yang ada di Kabupaten Mamuju Utara (Matra), DINAS pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Matra mengadakan program Desa Binaan. Kepala Dinas (Kadis) Dispenda, H Abd Wahid, saat ditemui di kantornya mengutarakan kalau selama ini kendala dalam memungut PBB-P2 dikarenakan belum tertibnya administrasi PBB masyarakat itu sendiri.
“dalam menggenjot pendapatan, kami dari Dispenda mempunyai program unggulan yang dinamakan Desa Binaan dimana setiap tahunnya, kami akan membina 2 Desa, dan tahun 2014 ini kami awali dari Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu dan Desa Saru’du’ Kecamatan Saru’du’”, terang H Wahid.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleMenurut H Wahid, dalam menyukseskan Program Binaan Desa ini, pihaknya melibatkan langsung ibu PKK dari tingkat Dusun sampai tingkat Kabupaten.
“dengan ini kami melakukan penyuluhan Fast To Fast (tatap muka-red), sesuai dengan ,Perda No 15 Tahun 2012 tentang PBB, karena masih banyaknya bangunan baik rumah warga maupun Perumahan serta tambang yang belum terdaftar, maka itu, melalui program Desa Binaan ini, kami akan menertibkan administrasinya dan perlu diketahui, untuk menyukseskan Program ini, kami membutuhkan sebuah Mesin dimana saat ini kami telah diadakan dan difungsikan untuk mencetak blangko PBB serta menertibkan Rakyatsulawesi.co.idistrasinya”, jelas Abd Wahid.
H Wahid menambahkan, “Program ini memang di Prioritaskan untuk PBB-P2, namun intinya dalam mensukseskan Perda No 15 Tahun 2012”, tegas H Wahid. Laporan Edison