Luwu Utara l | Rakyat Sulawesi, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara Sulsel, melakukan rapat dengar pendapat ( RDP) soal sertifikat tanah bagi warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT)
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi I DPRD Lutra membuahkan dua kesimpulan dan disaksikan langsung warga desa Lantang Tallang Kecamatan Masamba
Daftar isi Artikel Berita
TogglePada kesimpulan pertama dijelaskan Kepala BPN Lutra adalah belum ada syarat yang belum terpenuhi yakni alas hak berupa sertifikat lahan warga UPT Lantang Tallang yakni berita acara pemeriksaan lapangan dan rancangan prngolahan data transmigrasi, kedua hal itu merupakan kewenangan Kantor Wilayah Transmigrasi di Makassar.
” Menanggapi kesimpulan rapat tersebut, Ketua DPRD Luwu Utara, H. Mahfud Yunus meminta BPN segera memproses sertifikat untuk warga UPT Desa Lantang Tallang secepatnya di proses dan kami anggora DPRD akan terus mengawal sejauh mana progresnya hingga masalah ini selesai cepat,” harap Ketua DPRD Lutra.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Lutra, Philosofis Rusli mengatakan ini masalah kendalanya ada di pihak BPN dan Kantor Wilayah Transmigrasi di Makassar.
Sehingga kami anggota DPRD wakil dari rakyat untuk segera menyelesaikan sesuai mekanisme dan prosedur serta peraturan Bupati.
” Makanya BPN segera berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dan lengkapi persyaratan berkas tersebut, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut, sehingga warga UPT tidak lagi takut, khawatir atau resah untuk menempati perumahan dan mengolah lahan mereka,” pungkas Philo panggilan akrab anggota DPRD Lutra dari PDI-Perjuangan.
“ Di tempat terpisah warga UPT Lantang Tallang yang tidak mau di tulis namanya mengatakan, sampai saat ini kami sebagai warga Trans tidak ada pegangan hak atas tanah seperti yang di janjikan oleh pemerintah kepada kami, tuntutan kami ini hanya Kepemilikan lahan atau Sertifikat Tanah kami,” ucapnya pada media ini.
“ Dia menambahkan, kami sudah sering di janjikan, tapi sampai sekarang janji tersebut belum juga ada realisasinya, saya minta untuk sertifikat lahan kami agar segera di proses,” pintahnya.
Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat Komisi I yakni, warga Transmigrasi Lantang Tallang, Kanwil Transmigrasi, Kepala BPN Lutra dan staf, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Transmigradi dan Tenaga Kerja, Camat Masamba Ari Setiawan dan Kepala Desa UPT Lantang Tallang.
Laporan (www.rakyatsulawesi.com)