Makassar l www.rakyatsulawesi.com -Serapan anggaran di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami penurunan lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) melalui proses tender. Hal itu diungkapkan langsung kepala Bappeda Makassar dr. Andi Khadijah Iriani pada media di Balai Kota Makassar, Selasa, 27 Agustus 2019.
Dikatakannya, bukan defisit namun turun karena DAK dan DID (melalui) proses tender. Ada yang tidak bisa terlaksana tendernya dan uangnya kembali ke negara. Berarti terjadi penurunan,
Daftar isi Artikel Berita
ToggleLanjut dikatakannya, penyebab lain dari penurunan serapan anggaran, yakni sisa-sisa tender. Salah satu jika disiapkan anggaran sebesar 1 Miliar, sementara orang menawar 9 ratus juta
“Tentu kelihatan kurang, tetapi bukan defisit. Atau tidak terlaksana pas waktunya habis dan proses tender belum berjalan,” ujarnya
Kendati begitu, memang terdapat beberapa kekurangan dari SKPD. Ia menilai serapan anggaran dari tiap SKPD masih sangat rendah.” Jelasnya
Kemudian, Anggaran di SKPD masing-masing sangat minim, semua SKPD termasuk saya, tutur Iriani.
Iriani menegaskan bahwa terlihat terjadi penurunan pendapatan. Namun, kata dia, tetapi akibat dari sisa-sisa tender.
“Misalnya disediakan dana 10 m dari pusat yang terpakai cuma 7 m, berarti kelihatannya berkurang, padahal sisa tender,” tegasnya.