Makassar l | Rakyat Sulawesi, Terkait dugaan pergeseran suara partai kesalah satu caleg Gerindra kembali dibantah oleh ketua PPK Kecamatan Panakkukang Umar, bahwa Plano DA1 yang beredar merupakan Plano yang tidak sah karena belom ditandatangani.
Umar juga menjamin tidak akan ada kecurangan meski hanya setengah Suara Yang bergeser ucapnya saat dikonfirmasi oleh beberapa media online.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleNamun terdapat kejanggalan karena Plano DA1 yang dikatakan tidak benar justru terbit dan telah ditandatangani, bahkan terlihat sama persis dgn DA1 yang dikatakan Misriani sempat terbit 2 versi di mana terdapat DA1 lain yang telah dicorat Coret, namun pada akhirnya Mereka mengeluarkan satu dari dua DA1 yang diduga DA1 Hasil Rekapan awal.
Lanjut kata Misriani saat ini kembali terbit Form DA1 tidak Sesuai dengan C1 yang dipegangnya, kali ini terjadi di kelurahan yang berbeda yaitu Kelurahan Panaikang sehingga Misriani berencana akan kembali melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
Terkait dengan temuan baru tersebut Misriani menduga kecurangan ini masiv dan terstruktur, sehingga dia berharap agar pihak bawaslu tidak tinggal diam atas Kejadian yang terkesan disegaja dan melanggar UU Pemilu, bahkan oknum yang melakukan tindakan ini agar diproses sesuai UU Pemilu,” pungkasnya.
Hal ini bisa dilihat dari terlalu banyaknya keluhan/komplain baik saksi maupun caleg yang terjadi di kecamatan Panakkukang yang terkesan sangat tertutup dan menimbulkan kecurigaan dibandingkan 3 Kecamatan lain di dapil Makassar B yang pelaksanaan perekapan lancar-lancar saja ungkap Misriani.
Laporan : www.rakyatsulawesi.com