Pembuatan website unlimited murah
Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

Penganggaran Dishub Sulsel Terkait Pengembangan Pelabuhan Pattiro Bajo Milik Kemenhub Dipertanyakan

L-KONTAK atau Lembaga Komunitas Anti Korupsi mempertanyakan penganggaran pengembangan pelabuhan Pattiro Bajo di Kabupaten Bone. Pasalnya, Pelabuhan Pattiro Bajo merupakan aset Kementerian Perhubungan berdasarkan PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 17 TAHUN 2023 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pattiro Bajo.

Dan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2009 TENTANG KEPELABUHANAN Pasal 89 menjelaskan Pengembangan pelabuhan hanya dapat dilakukan berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional dan Rencana Induk Pelabuhan. Serta Pasal 93 Ketentuan lebih lanjut mengenai tata carapemberian izin pengembangan pelabuhan diatur dengan Peraturan Menteri, demikian urai Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK.

Reski menjelaskan,  sehubungan dengan kepelabuhan yang berkaitan dengan dimensi otonomi daerah
yang dikaitkan dengan UU tentang Pemerintahan Daerah (UU No.22 Tahun 1999 Jo. UU No.32 Tahun 2004) dan UU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (UU N.25 Tahun 1999). Maka dalam menganalisis dan mengevaluasi peraturan kepelabuhan harus diinventarisir dengan peraturan perundang-undangan lainnya diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang Kepelabuhan termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.

Eky (sapaan akrab) menambahkan, hal ini berhubungan dengan data perencanaan melalui penyedia pada KLDI Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan tentang pekerjaan konstruksi Pengembangan Pelabuhan Pattiro Bajo dengan nilai pagu Rp. 29.150.000.000,-. Selain itu terdapat pula anggaran yang berhubungan dengan konstruksi trsebut yakni, 1 Paket Dokumen Review Rencana Induk Pelabuhan Pattiro Bajo Kab.bone senilai Rp. 627.000.000,- dan 1 Paket Penyusunan Dokumen AMDAL Pelabuhan Pattiro Bajo senilai  Rp. 739.000.000, dimana keduanyauntuk jasa konsultasi.

Yang jadi pertanyaan, yakni anggaran tersebut masuk dalam penganggaran apa serta dasar hukumnya seperti apa. Misalnya jika itu masuk sebagai dana hibah tentunya pula harus memiliki landasan aturan dalam penganggaran yang jelas.

Eky menambahkan, akan terus memantau perkembangan proyek konstruksi tersebut, mengingat anggarannya bersumber dari rakyat yang dititip ke pemerintah untuk dikelola. Belum lagi, untuk tahun sebelumnya UPP KELAS III PATTIRO BAJO masih dialokasikan dengan anggaran miliaran rupiah pertahunnya melalui Pagu Alokasi anggaran rencana kerja untuk tahun 2023 oleh Ditjen Perhubungan Laut.

Tentunya dibutuhkan dasar hukum yang kuat terkait penganggarannya, sehingga tidak menimbulkan multi tafsir negatif di kalangan masyarakat misalnya proyek tersebut demi penganggaran dengan adanya kepentingan sepihak atau golongan yang akan diuntungkan, tutup Eky.

Berita Terkait Lainnya

Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Platoon-Exchange-
Prajurit Kowad Pimpin Apel di Kodam Jaya Bertema Hari Kartini
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Apakah Telur Bisa Dikonsumsi Penderita Asam Urat?
Temukan Manfaat Telur Angsa Busuk: Rahasia Mengejutkan yang Harus Anda Ketahui
Memahami Surat At-Taubah Ayat 105: Panduan dan Arti Ayat
Pengertian "Man Jadda Wa Jadda" dan Rahasia Sukses
Manfaat Daun Tapak Kuda : Apotek Alam Yang Tersembunyi
Temukan Manfaat Daun Telang yang Tak Terduga
IMG-20240718-WA0196
Ribuan Masyarakat Muna Sambut Kedatangan Rajiun Tumada-Purnama
CHUPACABRAS
Deklarasi KAMALI Bertajuk Pesta Rakyat Bakal Dihadiri Anas Urbaningrum
Asripan Nani Lantik Pengurus BAZNAS Kotamobagu Periode 2023-2028
Resmi! La Ode Darwin Diusung Partai NasDem Tarung Pilkada Mubar 2024
Yudhianto Mahardika Dapat Dukungan Emak-emak Gemoy dan Kerabat
Bakal Calon Bupati Sumarling Majja Optimis di Pilkada Kolaka Utara
450738541_445616375019143_572041659532206220_n
Belajar Batik Hingga Museum Cokelat, Ini 5 Rekomendasi Wisata Petualangan dan Edukasi yang Seru di Jogja
diskon
Info Diskon Terbaru di Jogja Juli 2024: Adidas Potongan Harga Sampai 70 Persen, Dcrepes Promo Harga Serba Rp 28 Ribu
Owners-Suite_780x465-1
Super Yacth Ritz Carlton Berlayar Arungi Asia Pasifik di Akhir 2025
Balinese-Wedding-Photoshooting-2-1
Romantisme Bulan Madu di Ubud
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Skip to content