nyaris nikahi sejenis beranisial VN
Rakyatsulawesi-gowa Peristiwa ini bermula dari percintaan sesama jenis melibatkan dua gadis belia berinisial IT (19) dan VN (23). Selama ini, kedua perempuan tersebut telah memadu kasih sejak tiga bulan lalu dan memiliki keinginan membina rumah tangga layaknya suami istiri. Segala rencana pun mereka persiapkan demi menggapai impian tersebut, dan akhirnya sampai pada rencana akhir.
Pernikahan sesama jenis yang nyaris terjadi antara dua gadis belia, IT (19) dan VN (23), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ternyata mengungkap sejumlah perilaku ganjil siswa sebuah sekolah di daerah itu. Menurut pengakuan salah satu gadis tersebut, perilaku seks menyimpang ini pertama kali ia kenal di lingkungan sekolah.
kemarin, IT menyewa lima orang pria dan berpura-pura sebagai kerabatnya. Mereka pun mendatangi kediaman VN di Dusun Sailong, Desa Bontomanai, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa dengan maksud melamar VN dengan lelaki fiktif yang disebut sebagai kakak dari IT. Lamaran pun diterima oleh keluarga VN dengan uang mahar senilai Rp 40 juta disertai beras 100 liter. Uang lamaran itu disepakati akan dibawa keesokan harinya.
Puluhan kerabat VN pun telah menyiapkan segalanya untuk menyambut kedatangan keluarga IT untuk kedua kalinya. Namun hingga sore hari, keluarga IT tak kunjung tiba.”Kami sudah sediakan tenda biru dan sewa kursi dan semua keluarga sudah tahu,” jelas Darmawati (45), orangtua VN.
Lantaran curiga dengan ulah IT yang sudah sepekan menginap di rumah VN, pihak keluarga VN mulai mekukan penyelidikan. Mereka kemudian mengambil telepon seluler milik IT untuk diperiksa. Dari penyelidikan itu terkuak bahwa kedua gadis itu ternyata sepasang kekasih. Hal itu terlihat dari percakapan mereka melalui pesan singkat (SMS) bahwa keduanya akan melangsungkan pernikahan sesama jenis.
Mengetahui tencana tersebut, IT langsung diamuk oleh keluarga VN. Untuk mencegah adanya korban jiwa, IT langsung dievakuasi ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bontomarannu. Kini, baik IT maupun VN menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Bontomarannu. Sementara, orangtua VN melaporkan IT atas unsur penipuan. “Rencananya laki-laki lain yang ijab kabul, setelah itu kami tinggal bersama,” tutur IT.
Sementara itu Kapolsek Akp.Abd Rahman mengutarakan “ IT akan kami jerat dengan pasal pencemaran nama baik ( si’ri)dan pemalsuan.serta saat ini masih dalam penyilidikan” ungkap Kapolsek Bontomarannu
LAPORAN : Udhin