Makassar l Alat kesehatan ( Alkes) pendeteksi penyakit kanker payudara atau Mammografi yang ada di RSUD Syekh Yusuf Gowa sudah 5 Tahun belum juga digunakan dengan alasan tidak mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Tenaga Nuklir,
Padahal alat Kesehatan seharga Rp 2 M dalam satu set tersebut sudah dibeli pihak rumah sakit sejak tahun 2014 lalu, Alat tersebut tidak dingunakan untuk kepentingan pasien
Daftar isi Artikel Berita
ToggleHal ini mendapat reaksi dari Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Sulawesi Selatan yang berkantor di Makassar. Jumat 4 Oktober 2019
Koordinator Investigasi dan Advokasi BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, Rahmat Marzuki, SH, mengatakan alat kesehatan tersebut diduga adalah barang pengadaan alkes tidak jelas, karena alat tersebut sudah 5 tahun tidak di gunakan, padahal semuanya melalui perencanaan yang matang.
Rahmat Marzuki meminta Kepala Rumah Sakit Syekh Yusuf Sungguminasa Kabupaten Gowa untuk mempertanggung jawabkan keberadaan Alkes yang dinilai Mubazir.
Rencana dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memeriksa alat kesehatan tersebut(*).