Makassar l www.rakyatsulawesi.com – Pemerintah kota ( Pemkot) Makassar) terpaksa harus menalangi dana kelurahan tahap ke dua. Pasalnya dana sebesar Rp 27 Milyar disetop pemerintah pusat
Menurut keterangan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar dr, Andi Hadija Iriani, tidak turunnya anggaran dari pemerintah pusat lantaran pihak kelurahan dinilai belum mampu bekerja.
Daftar isi Artikel Berita
Toggle“Anggarannya memang tidak turun. Alasannya, kelurahan belum bekerja. Agustus itu sebenarnya dana yang keduanya turun. Tapi sampai hari ini kan belum dilaksanakan,” ujar bertitel Dokter ini 0 Jumat, (30/8/2019).
Pemkot Makassar sendiri telah menerima dana kelurahan tahap satu dari pemerintah pusat sebesar Rp54 miliar untuk 153 kelurahan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan. Seperti dilansir dari media.sulsel.com
Akan tetapi, serapan dana kelurahan tahap satu yang tidak sesuai dengan target mengakibatkan pencairan dana kelurahan tahap dua tidak terlaksana.
Untuk itu, kata dia, pemerintah akan tetap mengupayakan agar dana kelurahan tahap dua tetap ada. Salah satu caranya yakni dengan mengalihkan anggaran dari sejumlah SKPD.(**)
“Itulah yang diupayakan untuk disediakan. Anggarannya dari sisa-sisa tender yang tidak terlaksana,” pungkasnya.