Makassar – Humas PU Kota Makassar Hamka Darwis mengatakan sebanyak 18 Kelurahan mendapatkan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) sebesar Rp 24,5 miliar. Ia mengatakan dana tersebut merupakan program tanpa kumuh (Kotaku).
Adapun kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Balang Baru, Kelurahan Baraya, Kelurahan Bulogading, Kelurahan Cambaya, Kelurahan Jongaya, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kelurahan Kampung Buyang, Kelurahan Lembo, Kelurahan Lette, Kelurahan Maccini Sombala, Kelurahan Maloku, Kelurahan Mangasa, Kelurahan Pampang, Kelurahan Pattingalloang Baru, Kelurahan Rappojawa.
“Kota Iayak huni, produktif dan berkelanjutan merupakan tujuan yang akan dicapai melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Dalam rangka pencapaian tujuan tersebut dilakukan serangkaian kegiatan di tingkat kota dan tingkat kelurahan,” kata Hamka, Senin, 21 Oktober 2019.
Ia mengatakan, program Kotaku diterjemahkan ke dalam dua kegiatan, yaitu peningkatan kualitas permukiman dan pencegahan permukiman kumuh yang dilakukan melalui pendekatan partisipatif.
Pendekatan tersebut, kata dia, mempertemukan perencanaan makro (top-down) dengan perencanaan mikro (bottom-up).
“Pemerintah kota memimpin kaseluruhan proses kegiatan Penanganan tersebut selaku nakhoda,” paparnya.