Rakyat Sulawesi – Tiga oknum pegawai Rutan Klas I Makassar ditangkap karena diduga membantu bisnis peredaran sabu.
Hal itu diungkapkan Kepala Tim Satgas Kamtib Kemenhumham Sulsel, Taufiqurrakhman seusai memimpin sidak, di Rutan Klasi Makassar, Jumat (14/12/2019) malam.
Kasus itu dibeberkan Taufiqurahman saat merilis adanya temuan butiran putih diduga sabu.
Dari temuan itu, ia pun menduga, terdapat bisnis peredara sabu dalam rutan yang diduga melibatkan oknum pegawai.
“Mereka (tahanan kasus narkoba) itu terlibat dan tidak menutup kemungkinan juga bisa saja ada oknum pegawai yang membantu. Makanya ini (butiran putih diduga sabu) kami tindak lanjuti, kami selidiki dan kami laporkan ke pihak Polri,” ujarnya.
Pihaknya pun berjanji akan melakukan evaluasi intern untuk mengentantisipasi adanya dugaan bisnis peredaran narkoba dalam rutan.
Terlebih dengan adanya tiga oknum pegawai yang kedapatan membantu pelaku bisnis peredaran barang haram tersebut dalam rutan.
“Harus ada evaluasi, karena tidak menutup kemungkinan ada oknum yang berhianat. Dan memang sudah terbukti, sudah ada tiga pegawai rutan sini (Klas I Makassar) itu tertangkap membantu peredaran gelap narkoba,” ungkap Taufiqurrakhman.
Kejadiannya, lanjut Taufiqurrakhman pada tahun 2019 ini. Ia pun mengaku ketiga oknum itu dalam proses pemeriksaan untuk disanksi.
“Yang jelas ketika terbukti si pegawai terlibat peredaran gelap narkoba itu sesuai kebijakan pimpinan kamis, zero toleransi, harus dipecat,” tegasnya tampa menyebut nama jetiga oknum itu.