Luwu Utara l | Rakyat Sulawesi, — Program PKH tahun 2018 di Kabupaten Luwu Utara dipertanyakan Forum Komunikasi LSM-Pers Luwu Utara.
Pasalnya program yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ini ditemukan banyak kejanggalan.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleKetua Forum LSM-Pers Luwu Utara Almarwan mengatakan, bantuan PKH di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Luwu Utara ada kejanggalan karena di potong.
“ternyata program PKH 2018 itu sangat parah , telah ada pemotongan yang cukup lumayan besar.
Ada beberapa Kecamatan di Luwu Utara yang kami kunjungi, dan dialok langsung ke beberapa penerima PKH di tiap kecamatan sebagai sampel infestigasi kami”.kata Almarwan kepada Media ini. Kamis 17 Mei 2019.
Selain itu Almarwan mengatakan, di Kecamatan Tanalili, Desa Poreang saat melakukan dialog langsung dengan masyarakat penerima PKH, sejumlah masyarakat penerima PKH mengakui hanya tiga kali menerima.
“Di kecamatan tanalili , Desa Poreang kami dialog langsung dengan masyarakat penerima PKH 2018, mereka mengatakan kepada kami bahwa, di tahun 2018 kami hanya tiga kali menerima dana PKH, pertama dan kedua itu lima ratus ribu pertriwulan dan yang ke tiga kami hanya terima dua ratus lima pulu ribu rupiah .
Pertanyaan’nya uang PKH satu triwulan itu di 2018 sebesar lima ratus ribu rupiah kemana, setahu kami dana PKH 2018 empat kali cair dalam satu tahun, pencairan pertama sampai ke tiga Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah) per triwulan, dan pencairan ke empat Rp.350000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Jadi total dana PKH yg harus di terima oleh penerima PKH di 2018 Rp. 1.850.000, (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah). Akan tetapi karena ada pengurangan dana PKH per penerima 2018 menurut data dari DINSOS, jadi sisa total dana yg di terima penerima PKH dalam perorangnya sebesar Rp.1.750.000, (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Dan ini dibagi menjadi empat kali pencairan dalam satu tahun”. Ungkap Almarwan.
Begitupun di kecamatan lain Kata Almarwan, sama kejadian’nya dengan di Kecamatan tanalili, Seperti di kecamatan Sukamaju desa suka mukti, di kecamatan Bebunta, Desa Baebunta dan desa tarobok.
Mereka katakan kami hanya tiga kali menerima dana PKH di 2018, pertama liama ratus ribu , kedua lima ratus dan yg ke tiga hanya dua ratus lima pulu ribu rupiah.
“salah satu masyarakat desa mekar sari atau lara tiga kecamatan Bebunta mengatakan, sy tiga kali menerima dana PKH di 2018, dan anehnya katanya, di buku rekeningnya itu empat kali pencairan”.jelas Almarwan.
Almarwan berharap agar kejadian-kejadian seperti diatas tidk terjadi ,dan tidak ter’ulang lagi di tahun 2019 dan seterusnya.
“Dan meminta agar pemerintah dalam hal ini DINSOS Kabupaten Luwu Utara, tidak tutup mata pada kasus tersebut, dan saya kira sudah sangat perlu meng’evaluasi kembali kinarja semua pendamping PKH Kabupaten dan Kecamatan, supaya pemotongan-pemotongan itu tdk terjadi lagi.
Hingga berita ini ditirunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial Luwu Utara.
Laporan (www.rakyatsulawesi.com)