RAKYATSULAWESI.COM.COM – Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan. Peristiwa tak lazim ini terjadi di Dusun Ro’boang, Kelurahan Taramanu, Kecamatan Tubbi Taramanu, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Niki Ramdani menjelaskan, pelaku AS (45) awalnya memerkosa korban yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri, sebut saja Nona yang masih berusia 14 tahun.
Daftar isi Artikel Berita
TogglePada awal kejadian, pelaku dalam keadaan mabuk, sementara istrinya sedang bekerja di kebun. Usai memerkosa, AS mengancam dan mengintimidasi anaknya agar tidak bercerita kepada siapapun terkait peristiwa tersebut.
Perbuatan AS ternyata tidak berhenti sampai disitu, ayah bejat ini, bahkan melakukan hubungan badan berkali-kali dengan anaknya, hingga hamil enam bulan.
Untuk menutupi kejahatannya, pelaku kemudian mencari pria yang bersedia menikahi korban. Singkat cerita, korban yang masih remaja kemudian dinikahi.
Kebejatan AS akhirnya terbongkar setelah suami korban mengetahui bahwa istrinya sudah hamil besar. Padahal, usia pernikahan baru beberapa minggu.
Suami korban lalu melapor ke kepala dusun setempat. Akhirnya, korban menceritakan perbuatan ayahnya. Korban dan ibunya kemudian membuat laporan ke polisi, Rabu (6/9/2017) malam.
Polisi langsung mendatangi rumah pelaku. Namun, AS sudah kabur meninggalkan rumahnya sebelum Polisi datang.
Upaya pencarian pelaku terus dilakukan polisi hingga berhasil menangkap AS di salah satu rumah rekannya di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.
Saat diperiksa, AS mengakui perbuatannya. “Saya mabuk pak dan saya lakukan berulang kali,” aku AS saat diperiksa polisi di ruangan penyidik PPA Polres Polewali Mandar, Jumat (8/9/2017).
AS ditahan di Mapolres Polewali Mandar. Sementara korban kini menjalani visum di RSUD Polman didampingi ibu dan keluarganya.|**