BERITA RAKYATSULAWESI – .COM, MakassarTerkait kasus penganiayaan pemuda di Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, saat malam pergantian tahun atau beberapa bulan lalu yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, menjadikan Polres Bone angkat bicara.
Sehari sebelumnya, Selasa (16/07/2019) Gerakan Aktivis Pemuda Makassar (GEMPAR) mendatangi kantor Polda Sulsel untuk menuntut agar kejadian pemukulan pemuda yang diduga kuat dilakukan oleh salah satu oknum aparat cepat diusut karena dinilai Polres Bone lamban dalam kasus ini.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleSejak diketahui, yang bersangkutan telah melakukan pelaporan di Polsek Kahu beberapa bulan lalu, yang akhirnya diketahui telah dilimpahkan ke Polres Bone.
Sementara itu, Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, kasus tersebut bukan kasus penganiayaan namun disebabkan karena kecelakaan saat menghindari razia dari aparat kepolisian dimalam tahun baru.
Kasus ini bukan kasus penganiayaan, karena yang bersangkutan luka bukan karena dipukul tapi karena jatuh dari motor ketika ada razia polisi, yang bersangkutan juga tidak berhenti sehingga ketika dihalangi, yang bersangkutan mencoba menghindari razia sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya jadi langsung terjatuh. dan yang bersangkutan juga dalam keadaan mabuk,” tuturnya, Rabu (17/07/2019).
(VERA)
Berita Terkait:
- Puskesmas Sabbang Kabupaten Luwu Utara menghimbau masyarakat untuk menjaga pola makan
- Gubernur Sulsel Target, Pj. Walikota Makassar Terpilih Mampu Ambil Alih Fasum dan Fasos
- Imam Suyudi Hadiri Rakornas Kesbangpol Pemantapan Pemilu 2019
- Seirama dengan KPU dan Bawaslu, KPI: Tayangan Azan Ganjar Pranowo Tak Ada Pelanggaran