Lutra, Rakyat Sulawesi, — Kasus perkelahian yang melibatkan seorang istri polisi (Selfi) dengan seorang suster bernama Feni, beraksi ala pegulat yang disaksikan sejumlah warga di lokasi, Jumat 6/6/2014. Dan berbuntut dengan penahanan terhadap Feni oleh Polsek Baebunta, sehingga menimbulkan opini masyarakat, bahwa Polsek Baebunta dalam menangani kasus ini kurang profesinal dan terkesan tidak netral.
Perkelahian yang terjadi sekitar pukul 10.00 waktu setempat, seperti suguhan sarapan pagi bagi warga yang menyaksikannya. Bermula ketika, ibunya Selfi yang meminta tolong kepada Ayahnya Feni untuk memotongkan ranting pohon jambu yang tumbuh di pekarangan rumahnya karena sudah menyeberang ke rumah tetangga dan hampir menghalangi jendela rumah Feni. tidak lama kemudian, Selfi yang mengetahui ranting pohon jambunya telah dipangkas oleh ayah selfi sepontan marah, meskipun ibunya Selfi telah menjelaskan bahwa ia (ibunya Selfi) yang menyuruh untuk memotong ranting tersebut karena sudah merambat ke rumah tetangga, namun Selfi tetap tidak terima dan memaki Ayah Feni. Feni yang tidak terima Ayahnya diperlakukan kasar oleh Selfi, berupaya untuk mengingatkan Selfi dengan menegur secara baik, tapi Selfi malah melontarkan kata-kata yang kurang terpuji dengan makian kepada Feni yang kian menjadi pemicu, hingga perkelahian tak terhindarkan.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleIronisnya, kepolisian Sektor Baebunta yang seharusnya dalam penanganan kasus ini harus bisa menjadi pengayom sebagai salah satu motto dari institusi perseragam coklat tersebut, justru dinilai berpihak sebelah dengan melakukan penahanan kepada Feni yang sebelumnya sempat menginap 2 hari di Polsek, anehnya penahanan yang dilakukan Polsek Baebunta setelah pihak Feni menghubungi Kapolsek Baebunta via telepon untuk mempertanyakan kenapa lawan korban (Selfi) yang juga ibu bhayangkari dari istri seorang polisi dari satuan brimib tidak ditahan, justeru diduga memicu kemarahan kapolsek dan memerintahkan agar Feni dimasukkan ke Sel tahanan. demikian diucapkan sumber yang juga sumani dari Feni.
Sumber lain mengatakan, seharusnya pihak kepolisian sebagai pengayom dapat bertindak selayaknya pengayom masyarakat dalam penanganan kasus ini, bukan malah sebaliknya, yang akan menambah rentetan catatan buruk kepolisian di negeri ini, dan disinilah pula polsek dapat diuji profesionalismenya sebagai salah satu institusi penegak hukum di NKRI.
Sementara itu Anggota Litbang LSM LCKI Rhynaldi, mengatakan, pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian, harus tetap memegang prinsip, yakni penanganan perlakuan hukum yang sama kepada seluruh warga, demi penegakan supremasi hukum yang juga dianut negeri ini.
Kapolsek Baebunta Luwu Utara Iptu Rafli, yang dikonfirmasi wartawan terkait masalah tersebut via telpon dan sms tidak memberikan keterangan terkait kasus ini.
Laporan : Untung Suherman
Editor : Ahmad Rinal