GOWA-Rakyat Sulawesi,- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kab.Gowa pihak polres Gowa khususnya bagian pelayanan Surat Izin Mengemudi telah melakukan pembenahan baik didalam ruangan maupun pelayanan yang diberikan demi kenyamanan bagi para pemohon SIM.
Ketika ditemui didalam ruangannya kanit regident polres Gowa Hermanto mengutarakan, “ kami tidak merasa puas,jika para pemohon juga tidak merasa puas karena bagi kami, memberikan pelayanan Prima kepada pemohon SIM agar bisa betah dan tidak jenuh menunggu lama didalam ruangan untuk bisa mengambil SIMnya adalah suatu bentuk kepuasan bagi kami” ungkap Hermanto.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleHermanto menambahkan “ kami selalu berusaha semaksimal mungkin dalam meningkatkan pelayanan khususnya pemohon SIM agar bisa merasa nyaman dan betah didalam ruangan serta berdasarkan Standar Operasional Pengemudi (SOP)”.tuturnya.
Hermanto menghimbau juga kepada masyarakat khususnya masyarakat Gowa “ bagi masyarakat gowa yang sudah berumur 17 tahun agar kiranya yang punya kendaraannya untuk bisa mengurus Surat Izin Mengemudi secepatnya dan jangan mengurus SIM melalui Calo harus datang sendiri diSatpas Polres Gowa” imbaunya Hermanto
Menyinggung mengenai Material SIM dan kendala-kendala yang dihadapi sebagai Kanit Regident Hermanto, juga mengungkapkan “ selama saya diberi kepercayaan sebagai kanit Regident bahan Material, selama ini tidak pernah kosong karena Dirlantas Polda telah menyiapkan,serta kendala-kendala yang saya hadapi selama ini tidakada yang signifikan karena semua teratasi berkat kerja timyang kami terapkan disini“ ungkap Hermanto seraya tersenyum.
Adapun persyaratan dan lamanya mengambil SIM Hermanto mengutarakan “ khsusus pemohon SIM Rincian waktu Penerbitan SIM 170 menit (terhitung berkas dinyatakan lengkap), serta persyaratan-persyaratan Usia untuk mendapatkan SIM yakni SIM A,C, dan D berumur 17 tahun,SIM BI umur 20 tahun,SIM BII umur 21 tahun.sedangkan SIM A umum berumur 20 tahun,SIM BI Umum umur 22 tahun,dan SIM BII umum umur 23 tahun” tandas Hermanto | LAPORAN : UDHIN
Berita Terkait:
- Pembukaan STQH, Kabid Diskominfopers Pasangkayu Akui Hanya Berdayakan 3 Media?
- Beginilah Semarak HUT Kemerdekaan RI ke 74 di SDN Tamalanrea V Makassar
- Train Naga, Layang-layang dan Mewarnai, Semarakkan Komsos Kreatif Kodim 0703/Cilacap
- Rekap Hasil Liga Champions Rabu Dinihari4 Oktober 2023: Manchester United dan Arsenal Kalah; Real Madrid, Bayern, Inter Menang