Gorontalo, Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo membuka pos pengaduan, terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten dan kota tahun 2013.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode, mengatakan, pos itu terbuka untuk menerima pengaduan atas kemungkinan mal administrasi atau kecurangan dalam keseluruhan proses seleksi CPNS. “Bagi pendaftar yang mendapati kecurangan atau pelanggaran, silakan datang mengadu atau menghubungi nomor telepon (0435) 826526 dan SMS di 085255363655. Anda juga bisa melaporkannya langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo,” jelas Alim, Kamis, 31/10/2013.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleMengacu pasal 7 UU Ombudsman, lembaga pengawas pelayanan publik ini memiliki kewenangan untuk memantau proses rekrutmen CPNS 2013 secara aktif. Selain itu, pos pengaduan merupakan kesepakatan bersama yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi nomor 216 tahun 2013. “Kami telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi untuk mengawasi proses tes CPNS hingga penetapan NIP nanti,” tambah Alim.
Pelaksanaan tes CPNS akan dilaksanaan pada tanggal 3 November 2013 dengan lokasi tes tersebar di wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Pohuwato, dan Gorontalo Utara. “Silahkan melapor, semua proses pelaporan dan penyelesaian tidak dipungut biaya dan identitas pelapor dapat dirahasiakan,” imbuhnya.
Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Sofyan Maku menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Ombudsman dalam mengawasi pelaksanaan proses perekrutan CPNS 2013. “Kami menyambut baik kerjasama pengawasan rekrutmen CPNS di Gorontalo, baik untuk kategori umum maupun honorer K-2,” ungkap Sofyan.
Ia berharap, proses seleksi CPNS ini dapat berjalan dengan aman, tertib, sesuai prosedur, dan jauh dari segala jenis kecurangan.
Sumber:Antara