Pangkep | Rakyat Sulawesi, Tim Satuan Narkoba Polres Pangkep yang dipimpin Kau Bin Ops Satuan Narkoba Polres Pangkep Ipda Sabriadi Bahri mengamankan dua Remaja yang diduga membawa sabu di jalan poros Tonasa I, Depan Indomart Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep, Minggu 19 Mei 2019.
Kedua remaja lelaki tersebut berinisial MF (19) pekerjaan sopir truk alamat Tonasa I Bultap Kel. Tonasa Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep dan lelaki MS (20), pekerjaan Karyawan, alamat jl. Peokang Tonasa 1 Kelurahan Tonasa Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleKonologis kejadian, Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi, SH, menerima laporan dari masyarakat.
Kemudian memerintahkan KBO Sat. Narkoba untuk melakukan penyelidikan di tempat yang biasanya digunakan jadi transaksi Narkoba.
Tidak lama berselang, tim melihat dua lelaki berboncengan yang menggunakan sepeda motor yang dicurigai sebagai terduga.
Lalu Tim melakukan pengejaran dan
penggeledahan serta ditemukan 1 sachet yang berisi kristal bening yang diduga sabu didalam bungkus rokok.
Saat dilakukan penggeledahan pelaku sempat membuang barang bukti tersebut di dalam saluran air, beruntung anggota tim berhasil melihatnya lalu mengamankannya.
Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut dibeli dari lelaki C asal Makassar.
Barang bukti dan kedua terduga pelaku diamankan di Kantor Polres Pangkep untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.|AnwarBro
Berita Terkait:
- CARI ATLET SOFTBALL USIA DINI, PERBASASI MAKASSAR BAKAL SASAR SISWA SD HINGGA SMP
- Pemerintah Kabupaten Seluma Sapa Warga di Desa Sido Sari: Fokus Penurunan Stunting dan Dukungan Pembangunan
- Distribusi Logistik Surat Suara DPD Pemilu 2024 di Sulut Dikawal Ketat Polisi dan Bawaslu
- Tahun Depan Tiga Kelompok Pengangguran ‘Digaji’ Jokowi