MAKASSAR – Kejati Sulsel menerima tersangka bernama Benny Manuhua terkait kasus Pidana pajak yang diserahkan Ditjen Pajak bersama Polda Sulselbar. Tersangka merupakan Dirut PT Percetakan dan Penerbitan Sulawesi. Benny merupakan anak dari Le Manuhua, seorang tokoh pers Sulsel.
Drama penangkapan Benny berakhir setelah dijemput pihak kepolisian di Kota Bandung setelah mangkir beberapa kali dari proses pemeriksaan.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleTersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan dan tidak menyetorkan pajak sejak tahun 2006.
Dalam jumpa pers yang digelar Ditjen Pajak Sultanbatara, Selasa (4/2/2014), Kepala Kantor Wilayah DJP Sultanbatara, Arfan mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan. Sebelumnya kasus ini telah diproses di tingkat penyidik perpajakan.
Editor : Ahmad Rinal
Sumber :Tribun