Pembuatan website unlimited murah
Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto Keliru Buat Putusan

Makassar l Kualitas seorang hakim akan terlihat dari putusan yang dibuatnya dalam penegakan hukum. Namun lain halnya yang terjadi di Pengadilan Negeri Jeneponto,

Dalam kesimpulan perdata Nomor 08/Pdt.G/2019/PN.JNP, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Jeneponto, memutuskan perkara ini dengan memenangkan pihak penggugat tanpa memasukkan bukti, tidak membuat kesimpulan dan anehnya lagi tidak ada saksi yang terkait dengan perkara.

Hal tersebut diungkapan Kuasa Hukum Sitti Aminah, S.KG, dan H. Hamzah Nare, dalam keterangannya dihadapan awak Media, Kamis 3/10.

Menurut Advokat dan Konsultan Hukum DR. H. Muhammad Nur, SH, MPd, MH, yang juga ketua Umum DPP Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) mengatakan keputusan yang dilakukan oleh majelis Hakim yang memperkarakan kasus tersebut dinilainya sangat janggal, bahkan menurutnya ada dugaan kuat kongkalikong antara hakim dan pihak penggugat.

“Saya sangat heran kualitas seorang Hakim, harus dengan pendalaman perkara kalau mengambil keputusan tepat, atau jangan sampai perkara orang tidak pernah dibaca “ungkapnya dengan nada kecewa.

“Ia menganggap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut terkesan dicari-cari.

Menurut pandangan hukum secara normatif, putusan tersebut sedikit menyimpang. Salah satunya yakni tidak adanya saksi ahli dari penggugat. adanya kerancuan jadwal sidang, menunda persidangan tanpa alasan, jadwal molor sampai malam hari “ujarnya.

Dirinya juga menganggap, Kata ketua Umum DPP, anak mahasiswa saja sudah dapat menganalisa secara jelas, kalau surat perjanjian hanya dapat digugat oleh dua belah pihak antara pihak pertama dan pihak kedua

Olehnya kasus sengketa sewa menyewa sebuah rumah yang terletak di jalan Sultan Hasanuddin nomor 24 Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto Sulawesi selatan antara tergugat I Sitti Aminah, dengan tergugat II, H. Hamzah Nare.

“Kok bisa ada pihak lain mengugat lalu hakim yakin kalau ada hubungannya, kan mengherankan dan aneh. atau jangan sampai hakimnya tidak pernah baca perjanjian sewa menyewa. ungkapnya.

Dengan adanya surat pembatalan kontrak dari Hamzah Nare sesuai pada pasal 5 ayat 8, harusnya hakim sudah dapat mengambil keputusan hukum tepat, Tapi malah seolah keputusan hakim sangat jauh dari argumentasi hukum yang tepat, ” jelasnya sembari mengatakan rasionalisasi dan berhati hatilah dalam mengambil keputusan hukum. “tutup DR. H. Muhammad Nur, SH, MPd, MH.(*).

Berita Terkait Lainnya

Polri Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja
Dugaan Money Politik, Oknum Kepsek NS di Pangkep Bungkam
11 Wisata Kuliner Makassar, Rasa yang Bikin Lidah Bergetar!
10 Nasi Goreng Enak di Makassar, Buktikan Sendiri!
Gempa Guncang Garut M 6.5, Bangunan Rusak, Getaran Sampai ke Jakarta
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Apakah Telur Bisa Dikonsumsi Penderita Asam Urat?
Temukan Manfaat Telur Angsa Busuk: Rahasia Mengejutkan yang Harus Anda Ketahui
Memahami Surat At-Taubah Ayat 105: Panduan dan Arti Ayat
Pengertian "Man Jadda Wa Jadda" dan Rahasia Sukses
Manfaat Daun Tapak Kuda : Apotek Alam Yang Tersembunyi
Temukan Manfaat Daun Telang yang Tak Terduga
IMG-20240718-WA0196
Ribuan Masyarakat Muna Sambut Kedatangan Rajiun Tumada-Purnama
CHUPACABRAS
Deklarasi KAMALI Bertajuk Pesta Rakyat Bakal Dihadiri Anas Urbaningrum
Asripan Nani Lantik Pengurus BAZNAS Kotamobagu Periode 2023-2028
Resmi! La Ode Darwin Diusung Partai NasDem Tarung Pilkada Mubar 2024
Yudhianto Mahardika Dapat Dukungan Emak-emak Gemoy dan Kerabat
Bakal Calon Bupati Sumarling Majja Optimis di Pilkada Kolaka Utara
450738541_445616375019143_572041659532206220_n
Belajar Batik Hingga Museum Cokelat, Ini 5 Rekomendasi Wisata Petualangan dan Edukasi yang Seru di Jogja
diskon
Info Diskon Terbaru di Jogja Juli 2024: Adidas Potongan Harga Sampai 70 Persen, Dcrepes Promo Harga Serba Rp 28 Ribu
Owners-Suite_780x465-1
Super Yacth Ritz Carlton Berlayar Arungi Asia Pasifik di Akhir 2025
Balinese-Wedding-Photoshooting-2-1
Romantisme Bulan Madu di Ubud
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Skip to content