Luwu Utara l www.rakyatsulawesi.com – Sebanyak 30 Kepala Unit Pengelola Tehknis (UPT) Sekolah di Kabupaten Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan (Sulsel) mengikuti diklat penyiapan dan penguatan calon Kepala UPT Sekolah, yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Lutra di Aula Hotel Remaja Indah, Senin (19/8/2019).
” Pendidikan Latihan(Diklat) ini diikuti 30 Calon Kepala UPT mulai dari tingkat TK, SD dan SMP yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin 19 Agustus sampai Minggu 25 Agustus 2019,” ucap Sekertaris Dinas Pendidikan Lutra, H Zaenal pada media ini, Senin(19/8).
Daftar isi Artikel Berita
ToggleH. Zaenal mengatakan, calon Kepala UPT Sekolah harus mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) terlebih dahulu. Untuk instansi yang menggelar kegiatan tersebut, adalah Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo serta Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan(LPMP) Provinsi Sulsel.
“Jadi kami mengirimkan sebanyak 30 orang calon Kepala UPT Sekolah untuk mengikuti diklat LPPKS. Ini adalah aturan yang baku, dimana Calon Kepala UPT harus mengikuti diklat. Dan kami menganalisa kebutuhan Kepala UPT Sekolah sampai dengan 2020,” ujar H. Zaenal.
“ Sekertaris Dinas Pendidikan Lutra menambahkan, ketika sudah mengikuti diklat, para calon Kepala UPT Sekolah itu memperoleh sertifikat dan mereka sudah bisa mengajukan menjadi calon Kepala UPT Sekolah dan syarat minimal golongan III C sudah bisa,” tuturnya.
Sementara Sekertaris Daerah(Sekda) Lutra, Tafsil Saleh dalam sambutannya mengatakan, Pemda melalui Dinas Pendidikan melakukan sejumpah usaha untuk mempersiapkan penguatan Calon Kepala UPT Sekolah, seperti pelatihan penguasaan tehknologi informasi, workshop manajemen oengelolaan sekolah serta diklat penguatan seperti sekarang ini.
Tafsil Saleh menilai, walaupun Kepala UPT Sekolah adalah guru yang mendapat tambahan tugas untuk mengurusi sekolah, Namun, Kepala UPT Sekolah merupakan pimpinan yang ada di sekolah itu.
“Kepala UPT Sekolah merupakan sosok yang bisa membangun motivasi mengajar para guru, membenahi sistem yang ada, menjadi teladan bagi para murid, penyambung aspirasi antara orang tua dengan pihak sekolah. Tak ada yang sangsikan peran Kepala UPT Sekolah sangat penting.
Penting bukan karena sekadar menyandang status Kepala UPT Sekolah, tapi mampu menjalankan peran serta fungsinya. Apa jadinya kalau sekolah tidak mempunyai Kepala/Pimpunan? Ini yang seharusnya dipikirkan,” tukas Sekda Lutra Tafsil Saleh.
” Ditemui Ketua Komisi I DPRD Lutra, Sudirman Salomba, politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat(Hanura) menjelaskan, seharusnya kalau Disdik Lutra bisa melakukan manajerial, maka kekosongan Kepala UPT Sekolah atau Pelaksana Tugas(Plt) tidak dilakukan contohnya. Artinya, sistem manajemen yang selama ini dikelola oleh Disdik harus diubah,” sarannya.
“Ini sebetulnya masalah pangkat dan golongan saja, karena semua data Kepala UPT Sekolah, saya kira di Disdik sudah ada. Tahun berapa ia pensiun dan jumlahnya berapa orang.
Kalau saja Disdik paham betul, maka harus disiapkan penggantinya jauh-jauh hari, tidak selalu mem-Plt-kan Calon Kepala UPT Sekolah. Kalau memang aturannya ikut Diklat, yah anggarkan saja tiap tahunnya. Jangan sampai sekolah tersebut tidak mempunyai Kepala atau Pimpinan, karena perannya sangat penting,” pungkas Sudirman Salomba.
Laporan (www.rakyatsulawesi.com)