Pembuatan website unlimited murah
Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

Pemerintah Revisi Aturan Pajak, Ini Kata Apindo

BERITA iNEQS.COM, JAKARTAAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa senang setelah dapat kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi beberapa aturan sektor perpajakan.

“Pemerintah memutuskan membuat rancangan undangundang (RUU) baru tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Dalam RUU baru ini nantinya akan mengkoreksi beberapa pasal yang ada di UU pajak penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan UU KUP. Ada beberapa poin yang membuat pengusaha merasa senang, karna usulan atau masukan mengenai penurunan tarif PPh badan akan direalisasikan oleh Pemerintah.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan rencana pemerintah membuat rancangan undangundang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian sudah sesuai keinginan para pengusaha tanah air.

Wakil Ketua Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan perombakan aturan pajak yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sesuai dengan masukan yang diberikan kalangan pengusaha nasional.

“Kami menyambut baik revisi tersebut, sudah sesuai juga dengan konsultasi dan masukan dari Apindo,”kata Shinta saat dihubungi, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Seperti halnya di UU PPh, Pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan badan usaha menjadi 20% secara bertahap mulai tahun 2021. Saat ini, tarif yang berlaku sebesar 25%. Tarif tinggi ini sering kali dibandingbandingkan dengan Singapura yang jauh lebih rendah.

Selain itu, Pemerintah juga merombak aturan pajak bagi WNI yang tinggal di luar negeri. Dalam rencananya, WNI yang tinggal di luar negeri lebih dari 183 hari tak perlu lagi melaporkan pajaknya alias bukan subjek pajak lagi. Serta beberapa poin penting lainnya yang menyangkut penarikan pajak dari perusahaan berbasis digital internasional seperti Google, Twitter, Facebook, hingga Amazon.

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai langkah Pemerintah membuat rancangan undangundang (RUU) baru mengenai Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian merupakan solusi cepat bagi para pelaku usaha tanah air.

Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo mengatakan salah satu solusi cepat yang sangat bermanfaat adalah penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan. Menurut dia, selama ini pengusaha nasional menginginkan tarif PPh turun agar bisa bersaing dengan negara lain.

“Salah satu hal yang ditunggu publik adalah penurunan tarif PPh, yang menurut rencana akan diturunkan dari 25% menjadi 20% pada tahun 2021,”kata Prastowo saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Meski demikian, Prastowo menilai usai membuat UU baru ini Pemerintah harus tetap menjalankan reformasi perpajakan yang sudah lama digagas.

“Terkait reformasi perpajakan, secara paralel tetap dilanjutkan dan dituntaskan, bahkan juga menyiapkan paket revisi UU Perpajakan yang komprehensif, termasuk agendaagenda lain yang telah ditetapkan,”ungkap dia. (*df)

Berita Terkait Lainnya

Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Platoon-Exchange-
Prajurit Kowad Pimpin Apel di Kodam Jaya Bertema Hari Kartini
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Apakah Telur Bisa Dikonsumsi Penderita Asam Urat?
Temukan Manfaat Telur Angsa Busuk: Rahasia Mengejutkan yang Harus Anda Ketahui
Memahami Surat At-Taubah Ayat 105: Panduan dan Arti Ayat
Pengertian "Man Jadda Wa Jadda" dan Rahasia Sukses
Manfaat Daun Tapak Kuda : Apotek Alam Yang Tersembunyi
Temukan Manfaat Daun Telang yang Tak Terduga
IMG-20240718-WA0196
Ribuan Masyarakat Muna Sambut Kedatangan Rajiun Tumada-Purnama
CHUPACABRAS
Deklarasi KAMALI Bertajuk Pesta Rakyat Bakal Dihadiri Anas Urbaningrum
Asripan Nani Lantik Pengurus BAZNAS Kotamobagu Periode 2023-2028
Resmi! La Ode Darwin Diusung Partai NasDem Tarung Pilkada Mubar 2024
Yudhianto Mahardika Dapat Dukungan Emak-emak Gemoy dan Kerabat
Bakal Calon Bupati Sumarling Majja Optimis di Pilkada Kolaka Utara
450738541_445616375019143_572041659532206220_n
Belajar Batik Hingga Museum Cokelat, Ini 5 Rekomendasi Wisata Petualangan dan Edukasi yang Seru di Jogja
diskon
Info Diskon Terbaru di Jogja Juli 2024: Adidas Potongan Harga Sampai 70 Persen, Dcrepes Promo Harga Serba Rp 28 Ribu
Owners-Suite_780x465-1
Super Yacth Ritz Carlton Berlayar Arungi Asia Pasifik di Akhir 2025
Balinese-Wedding-Photoshooting-2-1
Romantisme Bulan Madu di Ubud
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Skip to content