Rakyat Sulawesi, Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu Rosmandar Umaternate saat dihubungi Senin, (31/10) mengatakan keberangkatan para kepala desa se Pulau Taliabu tersebut patut Dipertanyakan, sebab keberangkatan tersebut bertepatan dengan pencairan anggaran DD tahap III.
“ keberangkatan mereka itu patut dipertanyakan, dalam rangka apa dan anggaran perjalanan mereka di ambil dari mana, sebab setiap desa berjumlah tiga orang yakni Kepala Desa, Bendahara Desa dan Ketua BPD sehingga membutuhkan anggaran perjalanan yang cukup besar. Untuk itu saya berharap pada pihak penegak hukum Polisi dan Kejari sanana melakukan pemeriksaan terhadap para kepala Desa yang berada di Kabupaten Pulau Taliabu terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) tahap III tahun 2016. “ ucapnya.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleSelanjutnya, kata Rosmandar seluruh penggunaan anggaran Dana Desa (DD) yang nota bendnya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus benar-benar mendapatkan perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat serta para penegak hukum baik kepolisian maupun pihak Kejaksaan Negeri, sebab apa bila anggaran tersebut tidak di kawal secara ketat maka di pastikan penggunaannya tidak tepat sasaran. “ saya atas nama lembaga berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian dan kejari sanana untuk menuntaskan persoalan yang terjadi di kabupaten pulau taliabu, terutama persoalan keberangkan seluruh para kepala desa se kabupaten pulau taliabu di Kota Batam (Riu), sebab keberangkan mereka ada kaitannya dengan penggunaan anggaran Dana Desa (DD). “ tegasnya lagi.
Selanjutnya, tambah Rosmandar apa bila persoalan ini tidak di tindak lanjuti oleh kedua institusi penegak hukum tersebut, maka saya berkesimpulan kedua penegak hukum ini sengaja membiarkan tindak pidana korupsi yang di lakukan secara berjamaah di kabupaten pulau taliabu terus berlangsung. “ saya berharap ada keberanian kedua institusi penegak hukum ini melakukan penyelidikan terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) oleh seluruh kepala desa se kabupaten pulau taliabu. intinya persoalan ini tidak bisa di biarkan, sebab ada keterkaitan dugaan penggunaan anggaran DD dengan keberangkan mereka. “ tuturnya.
[button color=”red” size=”small” link=”http://www.rakyatsulawesi.com/diduga-dana-desa-digunakan-hanya-untuk-plesiran/” icon=”” target=”false”]Back[/button][button color=”blue” size=”small” link=”http://www.rakyatsulawesi.com/diduga-dana-desa-digunakan-hanya-untuk-plesiran/” icon=”” target=”false”]1[/button][button color=”black” size=”small” link=”http://www.rakyatsulawesi.com/lsm-lidik-pertanyakan-dana-desa-pulau-talibu/” icon=”” target=”false”]2[/button][button color=”green” size=”small” link=”http://www.rakyatsulawesi.com/diduga-dana-desa-digunakan-hanya-untuk-plesiran/” icon=”” target=”false”]Next[/button]
Berita Terkait:
- Tim Darmawangsyah Muin mulai Bergerak Untuk Pilkada Gowa 2020.
- Operasi Gabungan Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Gelar Dishub dan Polrestabes Makassar
- 7 Rekomendasi Sekolah Dasar Internasional di Jogja, Bikin Dunia Anak Makin Luas
- Latihan Simulasi Tata Cara Penggeledahan, Brimob dan Personil Polres Lutra Kompak