Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

Sejumlah Belanja Sekretariat DPRD Sulbar Berpotensi Dugaan Fiktif Bernilai Miliaran Rupiah, Bagian 2

Rakyat Sulawesi – Mamuju, Sebagaimana diberitakan sebelumnya terkait Sejumlah Belanja Sekretariat DPRD Sulbar Berpotensi Dugaan Fiktif Bernilai Miliaran Rupiah bagian 1. Tim Pemeriksa BPK telah melakukan konfirmasi pada pemilik toko HMN tanggal 19 April 2022 atas belanja barang pakai habis Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan hasil konfirmasi diketahui bahwa seluruh bukti pertanggungjawaban dinyatakan bukan merupakan bukti-bukti transaksi yang dikeluarkan secara resmi oleh Toko tersebut dengan penjelasan yakni Nota belanja pada bukti pertanggungjawaban belanja bukan merupakan nota belanja resmi dari toko HMN serta Stempel yang digunakan dalam nota belanja, kwitansi, dan berita acara penerimaan barang bukan merupakan stempel Toko HMN.

Selain itu, Tanda tangan pemilik toko pada nota belanja, kwitansi, dan Berita Acara Penerimaan Barang bukan merupakan tanda tangan asli pemilik toko a.n AT. Bahkan Rincian belanja berupa kuantitas, item barang, harga barang, dan total belanja yang tercantum dalam nota belanja tidak sesuai dengan rincian belanja yang sebenarnya; dan Tanggal pembelian pada nota belanja tidak sesuai dengan tanggal pembelian yang sebenarnya pada toko HMN. Demikian lebih dirincikan Badan Pemeriksa Keuangan beberapa waktu lalu.

Sejumlah Belanja Sekretariat DPRD Sulbar Berpotensi Dugaan Fiktif Bernilai Miliaran Rupiah, Bagian 2
Kantor Sekretariat DPRD Sulbar

TANGGAPAN PEMILIK TOKO TERKAIT Sejumlah Belanja Sekretariat DPRD Sulbar

Baca:

Pemilik Toko menyatakan bahwa pihak Sekretariat DPRD tidak pernah meminta nota belanja, serta tidak pernah meminta tanda tangan dan stempel toko untuk kelengkapan pertanggungjawaban.

Permintaan pesanan barang pakai habis oleh Sekretariat DPRD ke Toko HMN tidak dilakukan rutin setiap bulan, namun pihak toko tidak memiliki dokumentasi atas transaksi penjualan barang pakai habis tersebut dan/atau catatan piutang karena transaksi penjualan masih dicatat manual pada sobekan kertas dan akan dibuang apabila sudah dilunasi.

Namun, pemilik Toko HMN menyatakan bahwa sepanjang tahun 2021 Sekretariat DPRD hanya melakukan pembelian barang tidak lebih dari senilai Rp200.000.000,00. Hal tersebut
menunjukkan bahwa bukti pertanggungjawaban belanja barang pakai habis senilai Rp3.531.484.100,00 (Rp3.731.484.100,00 – Rp200.000.000,00) bukan merupakan bukti sah pertanggungjawaban belanja.

Hingga pemeriksaan berakhir, Bendahara Pengeluaran tidak dapat memberikan rincian dan/atau bukti belanja riil pada Toko HMN. Atas hal tersebut, Bendahara Pengeluaran menyatakan bahwa belanja pada Toko HMN sepanjang Tahun 2021 hanya senilai kurang lebih Rp300.000.000,00, namun tidak terdapat catatan maupun bukti belanja yang dapat diberikan ke Tim Pemeriksa BPK. Adapun item belanja telah diarsipkan tim redaksi dan akan kami rincikan pada pemberintaan selanjutnya setelah penyuntingan redaksi dan telah sesuai kode etik.

Sedangkan belanja Barang Pakai Habis pada Toko PLM Tidak Dipertanggungjawabkan dengan Bukti Pengeluaran yang Sebenarnya dan Terdapat Kelebihan Belanja senilai Rp444.265.400,00. UNtuk itu, Tim Pemeriksa BPK telah melakukan konfirmasi pada pemilik toko PLM tanggal 23 April 2022 atas belanja barang pakai habis Sekretariat DPRD tahun
anggaran 2021. Berdasarkan hasil konfirmasi diketahui bahwa seluruh bukti pertanggungjawaban merpakan,.. Lanjut Bagian 3

Berita Terkait Lainnya

Warga Sergai Dimankan Polisi Saat Bermain Game di Warnet
Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum
Adu Komentar Emak-emak di Medsos Berujung Saling Lapor ke Polisi
Adu Komentar di Medsos Berujung pada Pelaporan Polisi
Apel dan Senam Bersama Momen Refleksi dan Apresiasi di Bengkulu Utara
Pj Wali Kota Kotamobagu Safari Natal ke Sejumlah Pejabat Hingga Tokoh Agama
Bupati Dadang Supriatna Terima Penghargaan dari Universitas Langlangbuana Bandung
By-Arif-Tedja-1-1
Festival Dieng ‘The Journey’ Digelar Bulan Agustus 2024
Harkitnas Ke-116, Sekda Labusel: Kebangkitan Nasional Kedua Menuju Indonesia Emas
Senjata Tajam Ditemukan di Melanthon Siregar
IMG-20240519-WA0053
Kompak Pakai Daster, Emak-emak Kelurahan Kadia Dukung WON 
IMG-20240518-WA0014
Viral! Gaung #Kita Percaya WON Sudah Sampai di Jati Mekar Kendari
IMG-20240517-WA0028
Galang Tanda Tangan Dukungan Warga Alesowi-Alolama buat Wa Ode Nurhayati 
Gunung-Fuji-1
Abdul Muslim, Balon Bupati Muna Pertama yang di Undang PKB Ikuti UKK
By-Arif-Tedja-1-1
Festival Dieng ‘The Journey’ Digelar Bulan Agustus 2024
Harkitnas Ke-116, Sekda Labusel: Kebangkitan Nasional Kedua Menuju Indonesia Emas
Senjata Tajam Ditemukan di Melanthon Siregar
Jardim-Secreto-at-Grand-Lisboa-Palace-1-1
Liburan Penuh Kemewahan di Grand Lisboa Palace Resort Macau
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"