Pembuatan website unlimited murah
Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

Pernyataan Terduga Penganiayaan yang Ditangani Polsek Ujung Pandang

Foto: Dugaan kasus Penganiayaan yang Ditangani Polsek Ujung Pandang Safril Alias Apung

Makassar – NEWS TV, Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, menyoal pemberitaan penganiayaan yang diduga ditangguhkan sepihak oleh oknum penyidik di Polsek Ujung Pandang Kota Makassar. Terduga penganiayaan Lelaki Safril Salle alias Apung usia 45 tahun memberikan tanggapan.

Menurut Apung,  dirinya juga telah melapor di Polrestabes Makassar karena merasa dirinya juga terluka, sehingga kasus tersebut lebih tepat dikatakan perkelahian. Dan telah melakukan kesepakatan damai untuk sama-sama mencabut laporan, demikian dikatakan Apung melalui kolom hak jawab media News TV.

Sementara itu, korban yang dihubungi via telepon whatsap (9/11/2022) mengatakan, terkait pernyataan damai memang pernah diusulkan dengan beberapa ketentuan, namun Apung selaku terlapor di Polsek Ujung Pandang dengan dugaan penganiayaan ingkar dengan kesepakatan tersebut. Dalam artian ditangguhkan dengan pemufakatan bersedia melakukan ganti rugi akibat cidera yang dialami korban sehingga tidak bisa beraktifitaskurang lebih sepekan dengan normal karena luka di kepala dan sempat menjalani perawatan medis secara intensive.

Sementara itu, penyidik polsek Ujung Pandang Mistahul yang dihubungi redaksi, mengatakan penangguhan tersebut atas kesepakatan dari pihak korban melalui penasihat hukumnya.

“Tidak mungkin kami melakukan penangguhan jika tidak ada kesepakatan.”, ucap Mistahul.

Mengingat kasus penganiayaan merupakan Pidana Umum, Mistahul juga mengatakan tetap akan melakukan proses hukum. Namun, hingga berita ini diterbitkan, penindakan lanjut proses hukum yang pernah diucapkan penyidik belum ada aksi.

Di sisi lain, Pihak korban membantah, bahwa penangguhan tersebut tidak diketahui oleh penasihat hukumnya, karena kesepakatan awal belum terpenuhi.

Lanjut korban, bahkan saat penasihat hukumnya ingin melakukan konfirmasi ke penyidik, namun penasihat hukumnya belum pernah bertemu dengan penyidik karena dikabarkan masih ada kesibukan lain.

Melalui kolom hak jawab, Apung juga membantah bahwa dirinya pernah terjerat kasus penipuan dan menjalani proses hukum di wilayah Mamuju Sulawesi Barat. Dari informasi beberapa sumber, bahkan jejak digital dari salah satu media online terverifikasi Dewan Pers memberitakan bahwa Apung diamankan di Monumen Mandala oleh Satreskrim Polsek Panakkukang melalui permohonan dari salah satu Polsek di Polres Mamuju karena terlapor sebagai terduga penipuan dan dikategorikan sebagai buronan. Dimana dalam berita tersebut Apung juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan penipuan. Lebih lanjut dijelaskan dalam berita, penipuan tersebut bermodus saat korban meminta dibelikan oli untuk kendaraan alat beratnya yang merupakan warga Mamuju namun Apung setelah menerima sejumlah uang tapi uang tersebut dibelanjakan untuk hal lain. /TIM

Berita Sebelumnya: Bela Ferdy Sambo?, Polsek Ujung Pandang Tangguhkan Terduga Penganiayaan Tanpa Pernyataan Damai Korban

Berita Terkait Lainnya

Kronologis Lengkap Kasus Eky dan Vina Berdasarkan Dakwaan JPU di PN Cirebon | Bagian 2
Kronologis Lengkap Kasus Eky dan Vina Berdasarkan Dakwaan JPU di PN Cirebon | Bagian 2
Dakwaan Lengkap Kasus Eky dan Vina Berdasarkan Pengadilan Negeri Cirebon
Warga Sergai Dimankan Polisi Saat Bermain Game di Warnet
Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum
Adu Komentar Emak-emak di Medsos Berujung Saling Lapor ke Polisi
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Apakah Telur Bisa Dikonsumsi Penderita Asam Urat?
Temukan Manfaat Telur Angsa Busuk: Rahasia Mengejutkan yang Harus Anda Ketahui
Memahami Surat At-Taubah Ayat 105: Panduan dan Arti Ayat
Pengertian "Man Jadda Wa Jadda" dan Rahasia Sukses
Manfaat Daun Tapak Kuda : Apotek Alam Yang Tersembunyi
Temukan Manfaat Daun Telang yang Tak Terduga
IMG-20240718-WA0196
Ribuan Masyarakat Muna Sambut Kedatangan Rajiun Tumada-Purnama
CHUPACABRAS
Deklarasi KAMALI Bertajuk Pesta Rakyat Bakal Dihadiri Anas Urbaningrum
Asripan Nani Lantik Pengurus BAZNAS Kotamobagu Periode 2023-2028
Resmi! La Ode Darwin Diusung Partai NasDem Tarung Pilkada Mubar 2024
Yudhianto Mahardika Dapat Dukungan Emak-emak Gemoy dan Kerabat
Bakal Calon Bupati Sumarling Majja Optimis di Pilkada Kolaka Utara
450738541_445616375019143_572041659532206220_n
Belajar Batik Hingga Museum Cokelat, Ini 5 Rekomendasi Wisata Petualangan dan Edukasi yang Seru di Jogja
diskon
Info Diskon Terbaru di Jogja Juli 2024: Adidas Potongan Harga Sampai 70 Persen, Dcrepes Promo Harga Serba Rp 28 Ribu
Owners-Suite_780x465-1
Super Yacth Ritz Carlton Berlayar Arungi Asia Pasifik di Akhir 2025
Balinese-Wedding-Photoshooting-2-1
Romantisme Bulan Madu di Ubud
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Skip to content