Pembuatan website unlimited murah
Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

Ironis Versi Perwali 36 Tahun 2020, Membuka Ruang Konflik Kelembagaan LPM – Rakyat Sulawesi

Rakyat Sulawesi, MAKASSAR — Kota Makassar sebagai ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki episentrum tertinggi terhadap penyebaran Virus Covid-19. Pemerintah Kota Makassar harus sesegera mungkin melakukan langka guna menekan angka penyebaran.

Untuk menekan angka penyebaran Virus
Rudi Djamaluddin yang baru menjabat sebagai Pj Walikota makassar mengantikan Yusran Yusuf telah menerbitkan Perwali 36 tahun 2020

Dalam Perwali No. 36/2020 yang baru diterbitkan, tidak ada peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam percepatan penanganan Covid-19, padahal perwali sebelumnya peran LPM sangat jelas dalam penanganan Coronavirus Covid-19 tersebu dan bahkan tidak sekalipun nama LPM disebut.

Lewat pesan singkat WhatsAPP Ketua LPM Parang tambung Bahtiar Adnan Kusuma (BAK) selasa 7 juli 2020 menyampaikan , hal ini perlu di pertanyakan ke Kabag Hukum dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kota makassar, mengapa LPM tidak dimasukkan dalam Perwali tersebut, padahal Perwali sebelumnya jelas terdiktum peran LPM. mereka tidak faham dan tidak punya referensi tentang konsep pemberdayaan yang sifatnya simultan, dari satu kesatuan ekosistem pemberdayaan yang di dalamnya LPM, RW, RT.

Pemberantasan Covid di Makassar mestinya bukan mengangkat dan melakukan amputasi peran masyarakat, ada yang diangkat dan ada yang dihilangkan perannya. Ironis, sangat buta memahami regulasi pemberdayaan.

Saya melihat Pemerintah Kota Makassar sengaja melakukan dan membuka ruang konflik kelembagaan, karena sangat jelas LPM itu induknya RT,RW namun dipaksa cerai sebelum akad, anak dan ibunya dimasukkan, Ayahnya dipisahkan dengan ibu dan anaknya ( LPM sebagai Ayah kandung), “ungkap BAK.

Ketua LPM Kelurahan Tamarunang, kecamatan Mariso, Abdul Nasir Dg Ngerang, mengatakan, bahwa tidak dimasukannya unsur LPM dalam perwali, ini membuktian, pemimpin tidak tahu siapa yang dipimpin serta adanya upaya untuk kembali mengkerdilkan peran LPM di tengah masyarakat.

“Saya yakin semua ketua LPM kelurahan se kota Makassar selaku lembaga mitra pemerintah selama ini sudah bekerja keras dalam turut memutus mata rantai penyebaran covid-19, jika kemudian di perwali ini tiba.

Kabag hukum dan kabag BPM seharusnya memberi usulan draf tersebut minta dimasukkan LPM atau tidak

“Kami meminta Kabag Hukum Pemkot dan Kabag BPM meninjau kembali Perwali yang legal standingnya cacat hukum karena tidak didahului ekspose melalui uji publik Perwali sebelum ditanda tangani Pj.Walikota, otomatis menyalahi mekanisme penyusunan perundang-undangan.

“Saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena kami para ketua LPM sudah dibebastugaskan dalam masalah covid-19, terus terang kami dan teman-teman sudah capek mengurus covid yang penuh dengan tanda tanya, jadi sekali lagi terima kasih pak kkabag, sukse selalu,” tulis Natspul dalam pesan WA Pribadi yang dikirim ke Kabag Pemberdayaan Masyarakat kota Makassar.

Ketua Asosiasi LPM Kota Makkassar, Elber Maqbul Amin dalam meredam amarah sejumlah ketua LPM kelurahan yang merasa kecewa, memberikan penjelasan melalui WhatsApp Grup LPM Kota Makassar, bahwa sesuai hasil diskusinya dengan SKPD, bahwa perwali no 36 tahun 2020 berbasis RT/RW terutama yang menjadi epicentrum.

“Tugas LPM di tingat kelurahan sesungguhnya mempunyai peran aktif bersama Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendorong dan mengedukasi warga dalam melaksanaan protokol kesehatan sebagai bagian gugus tugas kota Makassar, dan ada pembentuan tim dalam waktu dekat yang lebih menonjolkan peran LPM di dalamnya.

Sementara itu Kabag Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar Yaman, saat dihubungi Berita RAKYATSULAWESI melalui pesan WhatsAPP tidak memberi jawaban terkait Versi Perwali 36 tahun 2020 tersebut. (bas)

Berita Terkait Lainnya

Kronologis Lengkap Kasus Eky dan Vina Berdasarkan Dakwaan JPU di PN Cirebon | Bagian 2
Kronologis Lengkap Kasus Eky dan Vina Berdasarkan Dakwaan JPU di PN Cirebon | Bagian 2
Dakwaan Lengkap Kasus Eky dan Vina Berdasarkan Pengadilan Negeri Cirebon
Warga Sergai Dimankan Polisi Saat Bermain Game di Warnet
Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum
Adu Komentar Emak-emak di Medsos Berujung Saling Lapor ke Polisi
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Mengenal Layanan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Makassar
Apakah Telur Bisa Dikonsumsi Penderita Asam Urat?
Temukan Manfaat Telur Angsa Busuk: Rahasia Mengejutkan yang Harus Anda Ketahui
Memahami Surat At-Taubah Ayat 105: Panduan dan Arti Ayat
Pengertian "Man Jadda Wa Jadda" dan Rahasia Sukses
Manfaat Daun Tapak Kuda : Apotek Alam Yang Tersembunyi
Temukan Manfaat Daun Telang yang Tak Terduga
IMG-20240718-WA0196
Ribuan Masyarakat Muna Sambut Kedatangan Rajiun Tumada-Purnama
CHUPACABRAS
Deklarasi KAMALI Bertajuk Pesta Rakyat Bakal Dihadiri Anas Urbaningrum
Asripan Nani Lantik Pengurus BAZNAS Kotamobagu Periode 2023-2028
Resmi! La Ode Darwin Diusung Partai NasDem Tarung Pilkada Mubar 2024
Yudhianto Mahardika Dapat Dukungan Emak-emak Gemoy dan Kerabat
Bakal Calon Bupati Sumarling Majja Optimis di Pilkada Kolaka Utara
450738541_445616375019143_572041659532206220_n
Belajar Batik Hingga Museum Cokelat, Ini 5 Rekomendasi Wisata Petualangan dan Edukasi yang Seru di Jogja
diskon
Info Diskon Terbaru di Jogja Juli 2024: Adidas Potongan Harga Sampai 70 Persen, Dcrepes Promo Harga Serba Rp 28 Ribu
Owners-Suite_780x465-1
Super Yacth Ritz Carlton Berlayar Arungi Asia Pasifik di Akhir 2025
Balinese-Wedding-Photoshooting-2-1
Romantisme Bulan Madu di Ubud
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Skip to content