![Kuasa Hukum AMAR Laporkan Dugaan Money Politik Ke Panwas](http://www.rakyatsulawesi.com/wp-content/uploads/2015/12/20151210_001126-300x180.jpg)
RAKYAT SULAWESI – Pasangkayu, Money Politik atau Politik Uang yang biasa dikenal dengan istilah “serangan Fajar” ditemukan oleh Tim Relawan Pasangan Calon (Paslon) Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (AMAR), 1 Min H sebelum pencoblosan. Politik uang yang diduga dilakukan oleh oknum “WP” yang berdomisili didalam Afdeling Alfa salah-saty Afdeling Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ini didapatkan oleh Relawan dan Laskar dari Paslon AMAR, Selasa pagi (08/12-2015). Karena merasa terdesak, oknum tersebut langsung menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya baik ke Tim AMAR maupun di Panwas Kab Matra.
Saat ditemui pada hari itu juga (Selasa-red), Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwas Kab Matra, Syamsuddin, membenarkan bahwa saat ini persoalan Money Politik yang dilaporkan masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi-saksi.
Daftar isi Artikel Berita
Toggle“Saat ini kami masih mempelajari lebih dalam persoalan ini, karena yang melapor adalah orang yang mengaku membagikan uang tersebut”, ungkap Syamsuddin.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini telah ada Barang Bukti (BB) berupa uang senilai Seratus Ribu (Rp 100.000) yang telah disita sementara menurutnya sesuai dengan pengakuan pelaku, uang yang dibagikan sebesar Rp 500.000,- namun yang tersisa hanya Rp 100.000,-.
“Kami akan meminta kepada pelaku untuk membuktikan uang yang diakuinya sebesar Rp.500.000,- tersebut. bila tidak bisa, kami hanya dapat memasukkan laporan sebesar Rp.100.000,- saja sesuai dengan BB yang dicantumkan”, jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Paslon AMAR, Rahman,SH, saat memasukkan laporannya pada Hari Rabu Malam (09/12-2015), menyatakan memberikan Warning kepada Panwas Kabupaten Matra agar penanganan serta pemberian keputusan kepada pelaku Money Politik haruslah Transparan.
“Jangan ada yang disembunyikan. Penanganan persoalan ini haruslah transparan, jadi jangan coba-coba Panwas bermain dalam penanganan Money Politik yang telah kami temukan”, tegasnya.
Ketua Panwaslu Kab Matra, Nasrun Natsir, saat diwawancarai, Rabu Malam (09/12-2015), menjelaskan bahwa persoalan ini akan dikaji bersama oleh Tim Sentra Gakundu. Apalagi menurutnya, bahwa antara Bawaslu serta Pihak Kepolisian dan Kejaksaan telah menandatangani MoU kesepakatan bersama dalam penanganan pelanggaran Pemilu.
“Persoalan ini belum terlalu saya pahami, namun saat ini sudah kami tangani melalui Tim Sentra Gakundu”, terangnya. Laporan Edison
Berita Terkait:
- Panin Dai-ichi Life Perluas Jaringan Bisnis dengan Membuka Kantor Pemasaran
- DINAS PU MAKASSAR MENDUKUNG PERGANTIAN NAMA JALAN CENDRAWASIH MENJADI JALAN OPU DAENG RISAJU
- *Pangdam Hasanuddin: current audit memiliki arti penting dalam meningkatkan kinerja organisasi
- Manfaat Santan Untuk Rambut Sehat Dan Berkilau