Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Dasar Melalui JKK dan JKM

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan perlindungan dasar bagi setiap peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dua program tersebut memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari risiko sosial dan ekonomi yang mungkin saja menimpa pekerja di kemudian hari,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto, Senin (29/4/2024).

Dijelaskan, untuk program JKK, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada setiap pekerja, mulai dari saat berangkat kerja, aktivitas selama bekerja, hingga pekerja kembali ke rumahnya.

Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Siap Kawal Pemilukada dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Baca:

Manfaat yang didapatkan pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan cacat, home care, dan program kembali bekerja (return to work).

“Apabila pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka mendapatkan santunan kematian sebesar 56 kali upah dan manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai Rp174 juta dari TK hingga perguruan tinggi,” ujar Eris.

Bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, ungkap Eris Aprianto, bisa langsung menggunakan fasilitas rumah sakit di Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disebut Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)

Sedangkan untuk program Jaminan Kematian (JKM), lanjut Kepada BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

“Santunan ini bertujuan agar keluarga pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia,” tuturnya.

Selain itu apabila peserta mendaftar lebih dari 36 bulan, berhak mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak senilai Rp174 juta sejak TK hingga perguruan tinggi.

Seluruh manfaat diberikan kepada ahli waris yang sah secara perundangan, yaitu janda, duda atau anak. Namun jika peserta tidak memiliki anak, ahli waris yang berhak adalah orang tua, saudara kandung, mertua, pihak yang ditunjuk di wasiat yang sah menurut hukum.

Baca juga:BPJS Kesehatan: Peserta JKN di Medan Agar Mendaftarkan Bayinya

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, manfaat yang diberikan kepada pekerja atas program BPJS Ketenagakerjaan sangat besar jika dibandingkan dengan bayaran iuran mulai dari Rp36.800.

Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ungkapnya, juga dapat merasakan manfaat besar seperti Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, dan Kematian.

“Besaran nominal yang diterima pun memperhatikan pada kondisi dan resiko yang diterima. Namun bukan bagaimana besaran manfaat yang diterima namun bagaimana kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pekerja,” jelas Eris.

Eris menggambarkan bahwa wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan memiliki ruang lingkup pekerja yang cukup luas, mulai dari pekerja kantoran, petani, pengemudi betor, nelayan, pengusaha UMKM yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Kami mengajak siapa saja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mari kita sertakan seluruh orang sekitar kita, bahkan sampai dengan asisten rumah tangga. Bagaimana pun, mereka adalah tulang punggung keluarga yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.” tutup Eris. (rel/hm06)

Berita Terkait Lainnya

chunghoi-kim-5Oy7eaT7zXg-unsplash-2048x1152-1-1
Screenshot-2024-04-24-at-8.17
Deep and Extreme Indonesia 2024 Siap Digelar, Usung Tema “Edge of Tomorrow Dive Into the Depth of Extreme Sports”
IMG-20240515-WA0094-2048x1152-1
Kang DS, “Selama saya jadi Bupati Bandung, 13 Program Prioritas Akan Dilanjutkan
IMG-20240515-WA0016
Pembinaan ormas di hotel Sutan raja kab bandung
PSX_20240515_113506
Pemda Konut Terima Bantuan Penanganan Banjir, Bupati Ruksamin: Terima Kasih BNPB RI
IMG-20240515-WA0008
Warga Rusunawa Tobuuha Suarakan  Dukungan untuk Wa Ode Nurhayati 
IMG-20240514-WA0027
Warga Tobimeita Kirim “Surat Cinta” ke Wa Ode Nurhayati untuk Maju Pilgub Sultra 
IMG-20240512-WA0026-1
Emak-emak di Kendari Kompak Pakai Daun Pisang Jadi Alas Duduk Saat Deklarasi Dukung Wa Ode Nurhayati
IMG-20240511-WA0051
Kali Ini Giliran Emak-Emak Bungkutoko Deklarasi Dukungan untuk Wa Ode Nurhayati 
chunghoi-kim-5Oy7eaT7zXg-unsplash-2048x1152-1-1
4 Aktivitas Seru Musim Panas di Islandia
Ancelotti Sebut Kemenangan 5-0 Atas Alaves Pemanasan Jelang Final Liga Champions
Aplikasi Berbahaya untuk Android, Segera Hapus!
Screenshot-2024-04-24-at-8.17
Jepang Akan Buat Kereta Panorama Mewah di Hokkaido
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"