Sekjen AI Akui, Penyegelan Indogrosir Makassar Demi Mencari Keadilan

MAKASSAR, Rakyatsulawesi.com – Penyegelan Indogrosir Makassar yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kilometer 18 Nomor 84, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Sekjen AI Akui, Penyegelan Indogrosir Makassar Demi Mencari Keadilan
Tengah menggunakan kopiah, Sekjen Aliansi Indonesia (AI) Teuku Ustamam

MAKASSAR, Rakyatsulawesi.com – Penyegelan Indogrosir Makassar yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kilometer 18 Nomor 84, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dipimpin oleh Sekjen Lembaga Aliansi Indonesia (AI), Teuku Ustamam, kini kian memanas. Berdasarkan konfirmasi yang berhasil dihimpun media ini, diketahui adanya dugaan intimidasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) kepada pihak penyegel Indogrosir yang mengaku sebagai ahli waris sebidang tanah diatas gedung Indogrosir.

Hal ini berdasarkan pengakuan oleh Abdul Jalali Daeng Nai’ yang diwakili Teuku Ustamam didepan puluhan insan pers, Sabtu (15/04/2023).

“Dari pengakuan ahli waris, sempat dipanggil sebagai tersangka sebanyak Empat (4) kali, dan saya anggap ini sudah merupakan kriminalisasi,” ungkap Teuku Ustamam.

Lebih jauh, Teuku Ustamam mengungkapkan, penyegelan Indogrosir ini dilakukannya berdasarkan dengan surat-surat yang dimiliki oleh sang ahli waris. Ia juga menjelaskan, hingga saat ini ahli waris masih membayarkan pajak tahunan tanah yang dikuasai oleh pihak indogrosir.

“Berdasarkan surat-surat yang kami pegang dan pembayaran pajak tahunan yang masih terus dibayarkan oleh ahli waris, itu menandakan bahwa surat-surat kami asli dan di akui Negara,” ujarnya.

Di akhir wawancaranya, Teuku Ustamam menegaskan, aksi penyegelan Indogrosir merupakan upaya dari ahli waris dalam menyuarakan dalam mencari keadilan.

“Ini merupakan langkah dari ahli waris dalam mencari keadilan,” pungkasnya.