BPBD Luwu Utara Bimtek Pelatihan Pembentukan Desa Tangguh Bencana
Facebook
Twitter
WhatsApp

Makassar l Rakyat Sulawesi – Samsat Makassar turun ke jalan melakukan penertiban pajak untuk kendaraan bermotor, Razia ini adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan bersama dengan lalu lintas Polrestabes Makassar, di jalan Alauddin pada Senin 1 April 2019

Dalam razia tersebut kendaraan yang mengalami mati pajak, nantinya jika terjaring razia kendaraan tersebut bisa ditahan oleh pihak kepolisian.

Kemudian dampak positif dari razia pajak tersebut adalah akan menambah kesadaran dari pemilik kendaraan, dan juga mereka akan mematuhi aturan perpajakan. ungkap kepala UPP Harmin di lokasi razia

Sementara AKP Kanit Turjawali Lantas Polrestabes Makassar Hj Hartaty didampingi kasubdit Pembinaan teknis administrasi pendapatan daerah. Huria Wahab, menjelaskan Pada dasarnya operasi yang dilaksanakan saat ini adalah operasi penertiban pajak jadi petugas dari kepolisian lalu lintas Polrestabes Makassar hanya mendampingi untuk penertiban pajak

Namun Ketika kita melaksanakan tugas dan melihat pelanggaran kasat mata kita tidak membiarkan begitu saja dan pihak kepolisian tetap melakukan tindakan seperti tidak membawa kelengkapan kendaraan, helm, SIM dan STNK

Bagi pemilik kendaraan yang kedapatan menggunakan plat tidak sesuai TNKB asli langsung diberikan teguran dan mencabutnya, karena rata rata plat yang bukan asli digunakan hanya untuk bergaya dan plat aslinya di simpan di dalam mobilnya

Di tempat yang sama Kasubdit Pembinaan teknis administrasi pendapatan daerah. Huria Wahab, mengatakan hari ini dalam razia pajak sebanyak 85 kendaraan yang terjaring razia tidak bayar pajak 3 di antaranya Roda 2 dan selebihnya 83 Roda 4

Puluhan pemilik kendaraan yang terjaring dalam razia juga langsung melakukan pembayaran di tempat yang sudah disiapkan oleh petugas pajak Samsat Makassar

Laporan : Nanang