Bone l Rakyat Sulawesi – Awal April setelah dua bulan tidak ada Press Release akhirnya Kepolisian Resor Bone menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana di bulan Maret 2019, di Aula Mapolres Bone, Senin (01/03/2018).
Dalam press release terdapat 6 kasus dari Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) dan 5 dari Reserse Narkoba.
Kapolres Bone, AKBP. Muh. Kadarislam Kasim, SH, S.Ik, M.Si menghadirkan 15 tersangka, 7 di antaranya merupakan tangkapan atas kasus Narkoba.
Menariknya dari beberapa kasus tersebut, sebab diantaranya penangkapan di Kecamatan Tellu Siattinge yang paling menyita perhatian. Karena selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan beserta 11 buah peluru.
“Senpi ini ditemukan saat penggeledahan pesta sabu. dalam pengakuannya mengatakan bahwa senpi ini didapat dari saudara sepupunya yang sudah meninggal, dan sabu merupakan titipan dari temannya di Makassar,” ungkap Kapolres.
Sementara untuk kasus kriminal umum, terdapat kasus pencabulan dengan motif begal payudara, penggelapan mobil, pencurian baterai tower, pencurian elektronik dan emas, serta kekerasan dalam rumah tangga.
Guna lebih memberi rasa aman ke masyarakat, kata Kapolres, saat ini pihaknya tengah meningkatkan eskalasi kegiatan seperti patroli, penjagaan objek-objek vital, penyampaian pesan-pesan Kantibmas, serta upaya meminimalisirkan gangguan Kantibmas.
Laporan : A Syafri