Luwu Utara l Rakyat Sulawesi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara melakukan reses II, tujuannya adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat yang berada di wilayah daerah pemilihannya masing-masing.
Seperti yang dilakukan oleh para Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari dapil 4 meliputi Kecamatan Sabbang, Baebunta, Rongkong dan Seko yang menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Sabbang (Sabbang Selatan), Jumat (29/3/2019).
“Masa-masa reses merupakan masa penting yang sejatinya fungsional dalam menjaring aspirasi masyarakat. Salah satunya masyarakat menyampaikan usulan untuk perbaikan jalan, jembatan, dan lain-lainnya.
Menurut Petrus Palebangan Rantetoding, ST dengan adanya reses ini dirinya menjadi tahu apa yang diinginkan warga selama ini.
Namun tentunya Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD setiap tahunnya. Anggota Dewan diwajibkan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan.
” Sejauh ini, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, kemudian akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan di Dewan.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, mendengarkan keluh-kesah, aspirasi warga, itu memang tugas anggota Dewan. Dalam kegiatan ini kita fokus mendengarkan untuk kemudian disalurkan.
Bukan sekedar mengadakan pertemuan tanpa hasil membangun di masa depan. Artinya, kedepan keluhan dan aspirasi ini akan menjadi pertimbangan dan akan terealisasi pada tahun 2020 mendatang.
” Intinya, bahwa masyarakat yang hadir dalam reses tersebut dari seluruh perwakilan masyarakat disetiap desa di Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan ingin keluhan dan harapannya bisa terwujud pada 2020 mendatang,” tukasnya.
Laporan : Yustus