Close Menu
Rakyat Sulawesi

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prodi Tbind UINSU Bersama Mahasiswa Laksanakan Program Kewirausahaan Membatik

    Desember 10, 2023

    “Patroli Cegah Kecelakaan dan Jaga Keamanan: Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Beraksi di Lokasi Vital”

    Desember 10, 2023

    Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif  Patroli Presisi ,Sat Samapta Polres BS ,patroli dan  Gatur Lalin di seputaran kantor penyelenggara    Pemilu 2024

    Desember 10, 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Vimeo
    Rakyat Sulawesi
    Subscribe Login
    • Home
    • Features
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • BERITA

      Prodi Tbind UINSU Bersama Mahasiswa Laksanakan Program Kewirausahaan Membatik

      Desember 10, 2023

      “Patroli Cegah Kecelakaan dan Jaga Keamanan: Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Beraksi di Lokasi Vital”

      Desember 10, 2023

      Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif  Patroli Presisi ,Sat Samapta Polres BS ,patroli dan  Gatur Lalin di seputaran kantor penyelenggara    Pemilu 2024

      Desember 10, 2023

      Pemerintah Indonesia Akan Menindak Tegas Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Balik Masuknya Pengungsi Rohingya ke Indonesia.

      Desember 10, 2023

      Pemprov Bengkulu Usulkan 2,5 Juta KL ,Cegah Antrian BBM Subsidi Tahun 2024,

      Desember 9, 2023
    • Typography
    • Buy Now
    Rakyat Sulawesi
    Beranda - Di Duga langgar undang undang kesehatan “Shawty Parfum Beredar di Mall Panakkukang Makassar?
    BERITA

    Di Duga langgar undang undang kesehatan “Shawty Parfum Beredar di Mall Panakkukang Makassar?

    adminBy adminOktober 4, 2023Updated:November 5, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Di Duga langgar undang undang kesehatan "Shawty Parfum Beredar di Mall Panakkukang Makassar?
    Di Duga langgar undang undang kesehatan "Shawty Parfum Beredar di Mall Panakkukang Makassar?
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Salah satu stand produk Shawty Parfum yang beredar di Mall Panakkukang Makassar.

    MAKASSAR, Rakyatsulawesi.com – di duga kuat Shawty Parfum beredar bebas di Mall Panakkukang ,Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) tabrak Aturan mengenai penjualan kosmetik tanpa izin BPOM diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (“UU 36/2009”).

    Pemerintah mewajibkan Syarat agar kosmetik dapat dijual dengan bebas diatur pada Pasal 106, yang tertulis bahwa : “(1) Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar.

    Terkait permasalahan beredarnya shawty parfum dibeberapa stand Mall Panakkukang Makassar, dimana produk Shawty Parfum diduga kuat tidak mengantongi izin edar BPOM ini menuai sorotan.

    Berita Lainnya:Audio Post

    Sementara awak media mendatangi dan konfirmasi permasalahan dugaan parfum ilegal pada hari kamis 21 april 2023 penjaga stand di Mall Panakkukang Makassar, menurut april karyawan yang menjaga stand bahwa produk Shawty Parfum bermacam-macam produk, disesuaikan oleh aromanya.

    “Ini ada bermacam-macam produk pak, sesuai dengan aromanya dan harganya ada yang 50ribuan dan ada 80 ribuan,” ungkapnya.

    Saat disingung soal produknya kemasan atau isi ulang, April mengaku kalau produknya berupa kemasan.

    Berita Lainnya:Gallery Post

    “Kalau produk kami ini kemasan pak, dan bila mauki konfirmasi sama Bos, minta maafka pak, bos saya tidak ada disini pak,” ujarnya.

    Hal ini diperkuat dengan hasil konfirmasi BPOM Kota Makassar bidang pelayanan.

    “Bila di cek, kalau pakai BPOM mobile dicari pakai nama produk lalu dimasukkan tidak ketemu, lalu dicari lagi pakai bpom mobile, terus namanya tertutup tanda pause dan di produk tidak ada notifnya, berarti tidak ada BPOM nya Pak,” ungkapnya.

    Berita Lainnya:Image Post

    Hingga berita ini tayang, owner dari Shawty Parfum belum dapat dikonfirmasi. (Tim)

    Rakyat Sulawesi Surabaya
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article26 Orang Calon Pengawas TPS Ikut Tes Wawancara
    Next Article MUI Makassar "Kritisi" UKM, Simak Ulasannya!
    admin
    • Website

    Related Posts

    Prodi Tbind UINSU Bersama Mahasiswa Laksanakan Program Kewirausahaan Membatik

    Desember 10, 2023

    “Patroli Cegah Kecelakaan dan Jaga Keamanan: Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Beraksi di Lokasi Vital”

    Desember 10, 2023

    Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif  Patroli Presisi ,Sat Samapta Polres BS ,patroli dan  Gatur Lalin di seputaran kantor penyelenggara    Pemilu 2024

    Desember 10, 2023

    Pemerintah Indonesia Akan Menindak Tegas Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Balik Masuknya Pengungsi Rohingya ke Indonesia.

    Desember 10, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss
    BERITA

    Prodi Tbind UINSU Bersama Mahasiswa Laksanakan Program Kewirausahaan Membatik

    By adminDesember 10, 20230

      Medan  Sinarfakta.com– Prodi Tadris Bahasa Indonesia (Tbind) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan dinaungi Ibu Kepala Prodi Rina Devianty, S.s., M.Pd melakukan praktek membatik yang menjadi program praktek lapangan matakuliah Kewirausahaan oleh Dosen pengampu ibu Nurhalimah, M.Pd dan bapak Muhammad Fuad Zain, M. Pd dikelas Tbind-1 dan Tbind-2 Semester 1 diikuti seluruh mahasiswa/i […]

    Artikel Prodi Tbind UINSU Bersama Mahasiswa Laksanakan Program Kewirausahaan Membatik pertama kali tampil pada Sinar Fakta.

    “Patroli Cegah Kecelakaan dan Jaga Keamanan: Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Beraksi di Lokasi Vital”

    Desember 10, 2023

    Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif  Patroli Presisi ,Sat Samapta Polres BS ,patroli dan  Gatur Lalin di seputaran kantor penyelenggara    Pemilu 2024

    Desember 10, 2023

    Pemerintah Indonesia Akan Menindak Tegas Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Balik Masuknya Pengungsi Rohingya ke Indonesia.

    Desember 10, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Our Picks
    New Comments
    • A WordPress Commenter pada Terjun ke Dunia Politik, Giring ‘Nidji’ Syukuran di Rumahnya
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Buy Now
    © 2023 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?